BNN Kepri Tangkap Dua Pengedar Liquid Vape Berisi Etomidate
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau menangkap dua orang terduga pengedar cairan vape mengandung narkoba jenis Etomidate dan sabu di perairan laut Seleman, Tanjung Batu, Kepulauan Riau, pada Senin (15/6/2026).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 11.00 WIB mengenai adanya transaksi narkotika golongan I jenis kristal dan narkotika golongan II jenis cairan, seperti dilansir dari Detikcom.
Petugas dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau kemudian bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak BNNP Kepri untuk melakukan pelacakan terhadap kedua terduga pelaku di lokasi kejadian.
"Pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026 sekira pukul 12.00 Wib Anggota Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau berkordinasi dengan anggota BNNP Kepri serta melakukan profiling terhadap 2 (dua) orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan di perairan laut Seleman," ucap BNNP.
Pengintaian dilanjutkan hingga petugas gabungan melihat keberadaan dua orang dengan ciri-ciri yang sesuai di perairan laut Seleman sekitar pukul 12.45 WIB pada hari yang sama.
Aparat langsung melakukan tindakan hukum berupa penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut untuk mencari barang bukti.
"Melakukan penangkapan dan penggeledahan dan didapati Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis Kristal dengan jumlah bruto 3.095, 3 gram (tiga ribu sembilan puluh lima koma tiga) gram dan narkotika golongan II Jenis cairan vape (liquid) diduga mengandung Etomidate dengan jumlah 3 (tiga) pieces," ujarnya.
Setelah seluruh barang bukti ditemukan, kedua tersangka langsung diamankan oleh petugas penegak hukum.
"Atas kejadian tersebut terhadap 2 (dua) orang tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor BNNP Kepri, guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Kedua pelaku saat ini masih berada di kantor BNNP Kepri untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih mendalam terkait jaringan peredaran narkotika tersebut.