Kesepakatan Damai AS-Iran Berpotensi Kurangi Beban Subsidi APBN Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran berdampak positif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia karena mampu memangkas alokasi subsidi energi, seperti dilansir dari Detik Finance pada Senin malam (15/6/2026).
Penurunan anggaran subsidi energi tersebut terjadi seiring dengan merosotnya harga minyak mentah di pasar dunia. Ruang fiskal yang tercipta dari penghematan ini nantinya dapat dialihkan untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah lainnya.
"Kan kemarin sebagian anggaran sudah kita sisihkan untuk subsidi sehingga akan jauh berkurang, ada ruang untuk memberi pembiayaan program-program lain yang dianggap penting oleh Presiden. Jadi kita lihat seperti apa dan baru kita adjust," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan di Gedung DPR, Jakarta.
Kebijakan pemotongan anggaran subsidi ini muncul setelah adanya pengumuman resmi mengenai penghentian konflik. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan gencatan senjata dengan Iran melalui media sosial pada hari Minggu.
Dalam pengumuman tersebut, pihak Amerika Serikat memutuskan untuk membuka kembali jalur perdagangan internasional yang sempat terganggu. Donald Trump juga menginstruksikan penghapusan pembatasan akses pada pelabuhan milik Iran.
"Kapal-kapal di seluruh dunia, nyalakan mesin kalian. Biarkan minyak kembali mengalir!" tulis Donald Trump, Presiden Amerika Serikat di Truth Social.
Pernyataan dari pihak Amerika Serikat langsung mendapat respons dari otoritas terkait. Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran bersama Wakil Menteri Luar Negeri Kazem Gharibabadi membenarkan tercapainya kesepakatan bilateral tersebut.
Proses rekonsiliasi kedua negara ini juga melibatkan peran aktif dari negara dunia ketiga sebagai mediator. Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengonfirmasi bahwa penandatanganan perjanjian damai secara resmi dijadwalkan berlangsung di Swiss pada hari Jumat mendatang.