Menteri ESDM Usul Pagu Indikatif Anggaran 2027 Naik Rp27,23 Triliun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengusulkan pagu indikatif anggaran Kementerian ESDM untuk tahun 2027 sebesar Rp27,23 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (15/6/2026).
Peningkatan usulan anggaran ini mencatatkan kenaikan sekitar 26,11 persen jika dibandingkan dengan pagu anggaran Kementerian ESDM pada tahun 2026 yang berjumlah Rp21,67 triliun, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
"Khusus untuk 2027, mencapai 2027 kami laporkan tadi [pagu indikatif] sebesar Rp27,23 triliun,” ungkap Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Alokasi dana tersebut akan didominasi oleh program strategis dan infrastruktur bagi penerima manfaat dengan porsi mencapai 82 persen atau senilai Rp22,48 triliun dari total pagu.
Selanjutnya, porsi belanja operasional dialokasikan sebesar 13 persen atau senilai Rp3,56 triliun, sedangkan anggaran untuk publik nonfisik mendapatkan jatah 5 persen atau sebesar Rp1,30 triliun.
Distribusi anggaran untuk unit kerja di internal Kementerian ESDM menempatkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas bumi serta Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebagai penerima alokasi terbesar.
Secara rinci, Ditjen Migas diusulkan memperoleh Rp11,32 triliun dan Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp10,46 triliun, sementara unit kerja lainnya menerima alokasi dengan rincian sebagai berikut.
| Unit Kerja | Alokasi Anggaran |
|---|---|
| Sekretaris Jenderal KESDM | Rp532,75 miliar |
| Inspektur Jenderal | Rp124,46 miliar |
| Ditjen Migas | Rp11,32 triliun |
| Ditjen Ketenagalistrikan | Rp10,46 triliun |
| Ditjen Minerba | Rp702,53 miar |
| Setjen DEN | Rp78,60 miliar |
| Ditjen Penegakan Hukum ESDM | Rp86,38 miliar |
| BPSDM ESDM | Rp881,43 miar |
| Badan Geologi | Rp749,49 miar |
| BPH Migas | Rp474,43 miar |
| Ditjen EBTKE | Rp1,813 triliun |
| BPMA | Rp105,31 miar |
Bujet untuk Ditjen Ketenagalistrikan bakal difokuskan pada program Listrik Desa, sedangkan Ditjen Migas diarahkan untuk program jaringan gas pada tahun 2027.
"Memang angka ini lebih banyak dialokasi di Ditjen Ketenagalistrikan dan Migas. Kenapa? Karena berangkat dari rapat kerja dengan anggota Komisi XII DPR yang selalu menyampaikan aspirasi bahwa listrik desa, pemasangan listrik gratis, urusan jaringan gas, itu yang menjadi aspirasi kami sebagai pemerintah. Menteri ESDM mencoba mengadopsi dan memahami dari yang sampaikan anggota komisi XII jadi 80% alokasi untuk rakyat," terang Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.