Polisi Tahan Kiai Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Malang
Aparat kepolisian menetapkan seorang kiai di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Langkah hukum ini diambil terkait dengan adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santri di sebuah pondok pesantren.
Peristiwa ini mencuat setelah sebuah organisasi massa di Jawa Timur bernama Yakuza Maneges melakukan penyegelan terhadap pondok pesantren tersebut. Kasus dugaan pencabulan kini sedang dalam penanganan intensif oleh pihak berwajib, seperti dilansir dari Detikcom.
"Statusnya sudah penyidikan, sudah penetapan tersangka, dan tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi kepada wartawan dilansir detikJatim, Senin (15/6/2026).
Pihak kepolisian masih belum bersedia membeberkan secara mendetail mengenai kronologi maupun rincian perkara tersebut. Penanganan kasus ini sepenuhnya telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
"Memang ini kasus kaitannya dengan kesusilaan. Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan banyak informasi secara detail. Namun secara umum, kasus itu saat ini dalam proses penyidikan oleh Sat PPA Polres Malang," ungkapnya.
Sebelum dilakukan penahanan, tersangka dilaporkan datang langsung ke markas kepolisian setempat. Kehadirannya tersebut bertujuan untuk memberikan keterangan awal mengenai persoalan yang sedang menjeratnya kepada tim penyidik.
"Tersangka, yang saat itu masih terduga pelaku, secara kooperatif datang ke Polres Malang. Bukan dijemput, bukan dikejar, tetapi datang sendiri ke Polres Malang dan menyampaikan kronologi permasalahannya," tegasnya.