Polsek Kuta Selatan Mediasi Kasus Perundungan Siswa SMP di Jimbaran

Share

Kasus kekerasan yang menimpa seorang siswa SMP di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, berakhir melalui jalur damai. Aparat Kepolisian Sektor Kuta Selatan turun tangan memediasi peristiwa penganiayaan yang sempat viral di media sosial tersebut.

Konteks peristiwa ini melibatkan korban anak di bawah umur yang mendapatkan tindakan kekerasan dari rekan sebayanya. Proses penyelesaian masalah turut melibatkan tokoh masyarakat setempat dan Bendesa Adat Jimbaran.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Detikcom pada Senin (15/6/2026), korban penganiayaan tersebut diketahui merupakan seorang remaja berinisial IGDA (13). Sementara itu, pihak yang diduga melakukan aksi perundungan berjumlah enam anak, yakni HA (14), IPTAP (14), KGDP (14), IGPM (13), AB (15), dan IKJAP (13).

Dalam rekaman video yang beredar, korban mendapat perlakuan kasar berupa pukulan, dorongan, hingga ditendang sampai terjatuh oleh para pelaku. Saat aksi kekerasan terjadi, korban tampak sempat mengangkat kedua tangannya di hadapan kelompok remaja tersebut.

Lokasi kejadian kekerasan ini diketahui berada di Wantilan Kuari Desa Adat Jimbaran, Jalan Wanagiri, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Aksi perundungan ini berlangsung pada Jumat (5/6) sekitar pukul 11.00 Wita sebelum akhirnya dimediasi oleh petugas kepolisian.

Penanganan kasus ini diselesaikan tanpa melalui jalur hukum formal setelah pihak keluarga korban sepakat untuk berdamai dengan keluarga para pelaku.

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan. Orang tua korban menganggap kejadian ini sudah terselesaikan dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author