Gugat Netflix, Tyra Banks Tuduh Dokumenter Reality Check Lakukan Manipulasi Video
Model dan presenter ternama, Tyra Banks, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap platform streaming Netflix serta tim produser serial dokumenter Reality Check: Inside America's Next Top Model. Dikutip dari Detikcom, Banks menuduh pihak produksi melakukan pencemaran nama baik melalui proses penyuntingan video wawancara yang manipulatif.
Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Federal Los Angeles tersebut menjelaskan bahwa pencipta sekaligus mantan pembawa acara America's Next Top Model (ANTM) ini sempat menjalani sesi wawancara selama tiga setengah jam. Banks berniat memberikan refleksi jujur dan bertanggung jawab atas sejumlah keputusan kontroversial masa lalu dalam ANTM.
Namun, dokumen hukum mengungkapkan bahwa rekaman wawancara panjang tersebut dipotong secara drastis hingga menyisakan 16 menit saja. Tim pengacara Banks mendakwa hasil akhir video telah dimanipulasi untuk membangun narasi palsu yang menyudutkan klien mereka.
"Sikap bertanggung jawab yang ditunjukkan Ms. Banks justru berakhir di ruang penyuntingan," tulis pengacaranya dalam dokumen gugatan.
"Pernyataan itu ada di sana, tetapi penonton tidak pernah diberi kesempatan untuk melihatnya."
Selain Netflix, tuntutan hukum ini juga menyeret rumah produksi EverWonder Studio serta sutradara Daniel Sivan dan Mor Loushy. Banks menuntut ganti rugi materiil sekaligus mengajukan perintah pengadilan atau injungsi untuk melarang penggunaan citra dirinya dalam album lagu tema dokumenter tersebut.
Ajang kompetisi model ANTM pertama kali mengudara pada 2003 dan bertahan selama 24 musim. Belakangan, acara realitas ini terus menuai evaluasi ulang dari publik terkait isu body shaming, manipulasi kontestan, hingga konsep pemotretan yang bermasalah.
Banks sebelumnya sempat mengakui dan meminta maaf atas beberapa keputusan masa lalu ANTM yang dinilai kurang sensitif. Kendati demikian, persoalan dalam gugatan kali ini dinilai jauh lebih serius.
Pihak Banks menuding dokumenter Netflix menggunakan teknik penyuntingan selektif, penghilangan sengaja, dan manipulasi bedah. Teknik tersebut dianggap menciptakan kesan bahwa Banks sengaja membiarkan seorang kontestan mengalami pelecehan seksual di dalam acara demi mendongkrak rating.
Dokumenter itu juga dituduh menggiring opini publik bahwa Banks pura-pura lupa saat dimintai keterangan mengenai insiden tersebut. Pihak Banks menegaskan bahwa topik pelecehan sama sekali tidak pernah diangkat atau ditanyakan selama sesi wawancara berlangsung.
"Para tergugat menyunting serial tersebut agar Ms. Banks tampak tahu bahwa dia sedang ditanya tentang kasus pelecehan seksual dan sengaja menghindarinya," bunyi poin gugatan.
Dampak Boikot Bisnis dan Penolakan Hak Jawab
Tim hukum membeberkan bahwa klien mereka tidak diizinkan menonton hasil akhir dokumenter hingga sehari sebelum dirilis secara resmi pada 16 Februari. Pihak produser juga dituding tidak melakukan proses cek fakta pasca-wawancara dan tidak memberikan hak jawab bagi Banks untuk merespons tuduhan partisipan lain.
Upaya penyelesaian secara langsung sempat ditempuh pada bulan Maret saat tim hukum Banks meminta rekaman utuh wawancara. Namun, pihak Netflix dan EverWonder menolak permintaan tersebut.
Sejak dokumenter itu ditayangkan, Banks mengaku menerima reaksi keras dari publik yang merusak reputasinya. Bahkan, bisnis kedai es krim miliknya di Sydney, Australia, bernama SMiZE + DREAM, ikut menjadi sasaran boikot dan ulasan buruk oleh netizen di Google.
"Setiap percakapan mengenai sejarah ANTM – termasuk refleksi jujur yang ingin disampaikan Ms. Banks – kini tenggelam oleh tuduhan keji yang tidak pernah diberi kesempatan untuk ia jawab," tegas pengacaranya.
"Gugatan hukum ini adalah jawaban darinya, terutama setelah upayanya menyelesaikan masalah ini secara langsung ditolak oleh Netflix dan para produser."
Hingga kini, perwakilan dari pihak Netflix maupun produser terkait belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan hukum tersebut.