Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Presenter Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp3,5 miliar pada Sabtu (22/8/2026).
Penetapan status hukum tersebut dilakukan seusai pihak kepolisian menggelar perkara serta memeriksa sejumah saksi dan saksi ahli, sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Perkara ini berawal dari laporan polisi berinisial P dengan korban berinisial TM pada 22 Agustus 2025.
Dalam perkara ini, Ruben diduga menawarkan investasi bisnis dengan menjanjikan keuntungan dalam kurun waktu tertentu. Namun, janji keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi dan modal awal korban belum dikembalikan, sehingga penyidik menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Merespons penetapan status hukumnya, Ruben Onsu mengutarakan permohonan maaf serta memberikan penjelasan tertulis mengenai penanganan kasus yang tengah dihadapinya.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada," tulis Ruben Onsu dalam unggahan di akun pribadinya, Sabtu (22/8/2026).
Ruben mengklaim telah mengupayakan jalur komunikasi untuk menyelesaikan masalah dan sedang mengumpulkan bukti pendukung guna proses pemeriksaan.
"Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu. Di sisi lain, saya terus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan apa yang saya sampaikan dalam pemeriksaan, dengan tujuan menunjukkan kesesuaian data dan keterangan yang ada," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan kendala yang dihadapinya dalam mengumpulkan dokumen serta bukti penunjang selama proses penanganan berlangsung.
"Namun, karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban, saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas, agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya," sambung Ruben Onsu menjelaskan kendala yang dialaminya.
Di samping itu, ia menegaskan bahwa pengumpulan bukti tersebut bukan merupakan bentuk pembelaan diri belaka.
"Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri. Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dari dengan apa yang sebenarnya terjadi. Proses tersebut tentu telah menyita cukup banyak waktu dan melibatkan banyak pihak," jelasnya.
Ruben mengutarakan harapannya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak mengalihkan perhatian publik dari isu-isu nasional.
"Saya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan kekeluargaan. Semoga pemberitaan yang ada tidak dimanfaatkan untuk menutupi atau mengalihkan perhatian dari isu-isu nasional yang lebih membutuhkan kepedulian kita bersama," ungkapnya.
Sebagai penutup pernyataannya, Ruben menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang terus memberikan dukungan moral kepadanya.
"Terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan semangat dan dukungan," tutup Ruben Onsu dalam penjelasannya.