Disdik DKI Jakarta Sediakan 245.980 Kursi Murid Baru
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin (15/6/2026) dengan menyediakan daya tampung total sebanyak 245.980 murid baru. Langkah ini dilakukan guna memastikan perluasan akses pendidikan bagi seluruh anak di wilayah ibu kota.
Jumlah kuota penerimaan tersebut mencakup sekolah negeri, program SPMB Bersama, hingga Sekolah Swasta Gratis, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
"SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sengaja mengintegrasikan sekolah swasta dalam sistem pendaftaran tahun ini. Kebijakan tersebut diambil agar daya tampung pendidikan tidak hanya bertumpu pada fasilitas milik pemerintah daerah semata.
"Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan akses pendidikan tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri. Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas," ujar Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Dari keseluruhan daya tampung, sekolah negeri mengalokasikan 228.163 kursi yang terbagi untuk PAUD 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid. Sementara itu, SPMB Bersama yang menggandeng 298 sekolah swasta menyediakan daya tampung 7.708 murid baru dengan rincian 1.597 kursi SMP, 2.519 kursi SMA, dan 3.592 kursi SMK.
"Adapun program Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan daya tampung sebanyak 10.109 murid baru pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB," ungkap Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Penerimaan murid baru kali ini menyediakan empat jalur seleksi resmi, yaitu Jalur Prestasi untuk capaian akademik dan nonakademik, Jalur Afirmasi untuk keluarga tidak mampu, Jalur Domisili yang mempertimbangkan jarak tempat tinggal, serta Jalur Mutasi bagi anak yang orang tuanya pindah tugas atau anak tenaga kependidikan. Seluruh rangkaian proses seleksi dipastikan tidak memungut biaya dari peserta.
"Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan," tegas Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Masyarakat kini dapat mengakses informasi lengkap proses pendaftaran melalui situs resmi Disdik DKI Jakarta dan laman SPMB DKI Jakarta. Posko layanan bantuan juga telah disiagakan di sekolah negeri, Suku Dinas Pendidikan, hingga kantor Dinas Pendidikan.