BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026 Sasar Pelaku Usaha Mikro hingga Menengah

Share

Badan Pusat Statistik (BPS) bersiap menyelenggarakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang ditujukan bagi para pelaku usaha. Agenda nasional ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni hingga Agustus mendatang.

Seperti dilansir dari Detikcom, para petugas sensus bakal mendatangi responden dari rumah ke rumah serta dari satu tempat usaha ke tempat usaha lainnya (door-to-door). Proses pendataan lapangan bagi pelaku usaha menengah, mikro, dan kecil (UMK) ini berjalan mulai tanggal 15 Juni sampai 31 Agustus 2026 dengan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).

Masyarakat tidak perlu khawatir karena kedatangan petugas sensus bukan untuk menagih utang ataupun pajak. Mereka bertugas mengumpulkan data dasar mengenai aktivitas usaha serta kondisi sosial ekonomi keluarga.

Langkah pendataan tersebut bertujuan untuk memetakan struktur ekonomi serta karakteristik usaha di suatu wilayah. Saat proses pendaftaran berjalan, pelaku usaha diharapkan menerima kedatangan petugas secara baik dan memberikan jawaban yang sesuai dengan keadaan riil.

Sensus Ekonomi merupakan aktivitas pendataan menyeluruh terhadap semua unit usaha atau perusahaan di wilayah Indonesia. Agenda besar ini diselenggarakan berkala setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang memiliki akhiran angka 6.

Hasil pendataan ini berfungsi menyokong perencanaan serta pengambilan keputusan strategis. Selain itu, data tersebut berguna memotret tren perekonomian terkini sekaligus membantu pelaku usaha memetakan peluang dan tantangan bisnis.

Berdasarkan informasi resmi BPS, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 terbagi dalam dua fase utama. Fase pertama adalah pengisian kuesioner SE 2026 online yang berlangsung pada 1 Mei sampai 31 Juli 2026.

Pada periode online tersebut, kelompok usaha atau perusahaan skala besar dan menengah akan menerima notifikasi melalui WhatsApp (WA) atau email untuk mengisi kuesioner secara mandiri. Fase berikutnya adalah pendataan lapangan (door-to-door) pada 15 Juni sampai 31 Agustus 2026 bagi usaha yang belum mengisi data secara daring.

Ciri Petugas Resmi dan Daftar Informasi yang Dikumpulkan

Guna mengantisipasi penipuan, BPS merilis karakteristik resmi petugas Sensus Ekonomi 2026 di lapangan. Petugas asli wajib mengenakan atribut lengkap yang mencakup kartu identitas petugas serta rompi khusus Sensus Ekonomi (SE) 2026. Seluruh petugas yang datang juga dibekali dengan surat tugas resmi yang diterbitkan oleh BPS.

Dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, terdapat sejumlah poin informasi yang akan ditanyakan kepada pihak responden. Daftar informasi tersebut meliputi nama, alamat, jenis usaha, serta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Petugas juga akan mendata kegiatan dan produk utama, jaringan usaha, penerapan ekonomi hijau, hingga tahun mulai beroperasi. Informasi operasional seperti jumlah tenaga kerja, nilai pengeluaran, serta nilai produksi, penjualan, atau pendapatan turut menjadi objek pendataan.

Pihak BPS menegaskan bahwa seluruh data usaha atau perusahaan yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang. Informasi hasil sensus nantinya hanya dipublikasikan dalam bentuk data statistik berupa agregat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author