Polisi Amankan Dua Remaja Terkait Perundungan Anak di Senen
Aparat kepolisian mengamankan dua remaja terduga pelaku perundungan terhadap seorang anak berinisial MWP (7) hingga tersetrum listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/6).
Insiden yang terekam kamera pengawas CCTV tersebut memperlihatkan korban digotong oleh dua pelaku ke sebuah tiang listrik saat sedang bermain bersama teman-temannya hingga tidak sadarkan diri, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons keras peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa jajaran pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi perundungan di wilayah Ibu Kota.
"Jadi untuk pem-bully-an yang terjadi di Senen, karena kebetulan di CCTV-nya terlihat, saya sudah meminta untuk ini ditindaklanjuti. Siapa pun yang melakukan pem-bully-an di Jakarta, maka akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya," kata Pramono dalam Antara dikutip Sabtu (13/6/2026).
Langkah tegas juga dipersiapkan oleh pihak pemerintah provinsi melalui ancaman pencabutan bantuan pendidikan bagi pelaku yang tercatat sebagai penerima program bantuan sosial dari pemerintah daerah.
"Kalau bagi warga, misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya," tegas Pramono.
Guna mendalami kasus perundungan ini, Pramono telah menginstruksikan Dinas Pendidikan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, penanganan hukum terhadap dua terduga pelaku yang berinisial ALR (17) dan RM (13) kini sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, memaparkan bahwa satu pelaku yang sudah berkategori dewasa kini telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
"Satu ditahan, satu dikembalikan ke orang tuanya tapi tetap laporan," ujarnya dalam detikNews dikutip Sabtu (13/6/2026).
Pelaku yang berusia di bawah umur dikembalikan kepada pihak keluarga, namun proses hukum dan laporan kepolisian terhadap yang bersangkutan dipastikan tetap berjalan.