Satpol PP Cianjur Bongkar Ratusan Kios Ilegal di Jalur Puncak

Share

Petugas Satpol PP bersama tim gabungan meratakan 160 kios ilegal menggunakan alat berat dan martil di Rest Area Segar Alam serta sepanjang Jalur Puncak, Cianjur pada Sabtu (13/6/2026) pagi.

Penertiban tersebut sempat mendapatkan penolakan dari para pedagang hingga memicu aksi saling dorong dengan petugas, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kericuhan perlahan mereda setelah massa pedagang memilih mundur dan menyaksikan bangunan tempat usaha mereka yang sudah berdiri bertahun-tahun dirobohkan.

Pihak pedagang menyatakan bahwa pemberitahuan terkait pembongkaran ini datang secara mendadak tanpa adanya kejelasan mengenai langkah penataan selanjutnya dari pemerintah daerah.

"Sebelum penutupan diminta tanda tangan tapi isinya tidak tahu apa. Tiba-Tiba ada surat pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran hari ini. Makanya tadi ada penolakan dari pedagang," kata Pedagang di Rest Area Segar Alam, Yanti (49).

Para pedagang kini mendesak pihak berwenang untuk memberikan kepastian terkait keberlangsungan mata pencaharian mereka yang hilang pascapembongkaran.

"Kami menuntut pemerintah memulihkan lagi usaha kami. Mau itu direlokasi atau ada solusi lain yang lebih jelas, tidak hanya kompensasi," kata Yanti.

Kondisi ini turut memicu respons dari kalangan mahasiswa setempat yang menilai bahwa para pedagang sebenarnya memiliki landasan legalitas formal untuk memanfaatkan lahan tersebut.

"Sekarang tiba-tiba dianggap ilegal dan dibongkar. Cukup disayangkan. Para pedagang juga sempat mengeluh pada kami dengan kondisi tersebut," kata Mahasiswa Cianjur, Agus Rama.

Menurut Agus, pembongkaran ini memberikan dampak ekonomi yang berat karena sebagian pedagang masih memiliki kewajiban finansial bulanan di lembaga perbankan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author