Komnas PA DKI Jakarta Kawal Kasus Perundungan Anak di Kramat Pulo
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta mengawal pemulihan psikologis dan proses hukum MWP (6), bocah korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat. Langkah ini diambil setelah perwakilan organisasi melakukan kunjungan langsung ke rumah korban pada Sabtu (13/6/2026), seperti dilansir dari Detikcom.
"Hari ini kami Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta melakukan kunjungan ke rumah korban. Kami ingin memastikan kondisi korban, itu yang pertama. Dan juga bagaimana proses hukumnya ke depannya seperti apa, dan ingin juga mendengar dari pihak keluarga keterangan secara langsung," kata Ketua Komnas PA DKI Jakarta Cornelia Agatha di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026).
Pendampingan hukum dan psikologis bagi korban beserta keluarganya resmi dimulai sejak kunjungan tersebut. Pihak keluarga korban dilaporkan telah menyerahkan laporan resmi kepada Komnas PA DKI Jakarta sebagai dasar penanganan kasus.
"Kita baru mulai hari ini. Makanya kita datang hari ini untuk memberikan atensi. Setelah itu kita akan tindak lanjuti, mengawal proses hukumnya seperti apa, dan akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat," ujarnya.
Pemenuhan hak-hak korban menjadi fokus utama perlindungan, terutama terkait dengan trauma mendalam yang dialami MWP. Selain dampak psikologis, kondisi kesehatan fisik anak berusia enam tahun tersebut juga memerlukan perhatian medis akibat insiden perundungan itu.
"Yang utama memastikan hak-hak korban ke depannya, hak-hak apa saja yang tentunya harus didapatkan," tuturnya.
Menurut Cornelia Agatha, pemulihan kesehatan fisik menjadi hal mendesak yang mendampingi proses pemulihan kejiwaan korban saat ini. Kondisi keseluruhan korban dinilai sangat memprihatinkan pascakejadian.
"Tentunya pemulihan psikologis. Tapi juga ini karena kemarin kondisinya cukup memprihatinkan. Tentunya kesehatan kondisi fisik juga harus diutamakan saat ini," ungkapnya.
Dampak buruk dari perundungan tersebut bermanifestasi pada gangguan tidur dan kesehatan korban yang memburuk setiap malam. Korban dilaporkan sering menangis mendadak akibat trauma yang dialaminya.
"Kalau malam tidur juga masih suka demam, terus nangis, ya traumalah, terganggu tidurnya," ujarnya.
Rencana penanganan psikologis secara intensif segera dirancang oleh Komnas PA DKI Jakarta untuk mengatasi ketiadaan bantuan pemulihan hingga saat ini. Koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian akan menentukan langkah teknis pelaksanaan bantuan tersebut.
"Yang pasti kita sekarang memang sudah merencanakan untuk segera memberikan penanganan psikologis, membantu pemulihannya. Karena memang sampai saat ini belum ada," imbuhnya.