BAKTI Komdigi Terima 160 Ribu Usulan Titik Akses Internet Nasional
Kebutuhan akses internet di berbagai wilayah Indonesia masih tergolong sangat besar hingga saat ini.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat telah menerima sekitar 160 ribu usulan titik pembangunan layanan internet, seperti dilansir dari Detik iNET.
Banyaknya permintaan tersebut menjadi indikator nyata bahwa pemenuhan konektivitas masih sangat tinggi, khususnya bagi wilayah yang belum terjangkau layanan secara optimal.
"Sekarang itu di BAKTI, kami ada sekitar 160 ribu usulan. Bayangkan, seluruh Indonesia,"
ujar Direktur Utama BAKTI, Fadhilah Mathar, saat ditemui di Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jumat (12/6).
Fadhilah Mathar menyatakan bahwa realisasi pembangunan layanan internet tidak bisa dilakukan untuk semua usulan karena harus mempertimbangkan berbagai faktor penentu.
Proses penilaian terhadap lokasi yang diusulkan serta ketersediaan anggaran menjadi pertimbangan utama bagi BAKTI sebelum melakukan pembangunan.
"Jadi kami bangun tergantung satu, apakah betul mereka perlu internet atau enggak. Yang kedua anggaran. Jadi kalau anggaran sudah ada, kapasitas ada, kita bangun,"
kata Fadhilah Mathar.
Masyarakat bersama pemerintah daerah merupakan pihak yang umumnya mengajukan usulan pembangunan titik akses internet tersebut.
"Penempatan titik akses adalah usulan dari masyarakat, dari pemda. Biasanya dari bupati, dinas Komdigi, ada juga yang dari gubernur langsung,"
ujar Fadhilah Mathar.
Kondisi geografis serta jenis teknologi yang diterapkan di setiap wilayah memicu perbedaan biaya pembangunan infrastruktur konektivitas internet.
"Ada antara 1 miliar sampai ada yang 3 billiard di Papua,"
ujarnya.
Kondisi ini membuat pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak melulu harus bergantung pada program penanganan dari BAKTI.
Pemerintah daerah yang memiliki kapasitas pendanaan mandiri dapat mengalokasikan anggaran untuk membangun konektivitas internet di wilayahnya.
"Kalau anggarannya tersedia, sebenarnya nggak harus selalu dibangun oleh BAKTI. Boleh oleh Pemda. Kan ada beberapa yang memang sudah dibangun oleh Pemda,"
kata Fadhilah Mathar.
BAKTI juga telah menyodorkan usulan pemenuhan kebutuhan pembangunan konektivitas berskala nasional kepada pemerintah pusat.
Pengajuan tersebut memuat pemetaan area yang belum terjamah sinyal (blank spot), proyeksi pembiayaan, hingga opsi teknologi tepat guna.
"Seluruh Indonesia, kemarin saya sampaikan ada sekitar 2 ribu titik. Kita sampaikan bahwa blank spot-nya seperti ini, kondisi pembiayanya yang diperlukan adalah sekian, teknologinya ini, nanti tinggal pemerintah yang memprioritaskan apakah akan dibangun tahun 2027-2028,"
paparnya.
Di sisi lain, kewajiban menyokong ketersediaan jaringan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) juga melekat pada operator seluler.
"Dan nggak harus melalui anggaran BAKTI karena ada juga melalui komitmen pembangunan. Kalau misalnya frekuensi diambil oleh salah satu operator seluler, mereka harus membangun wilayah 3T, itu sudah ditetapkan,"
ujar Fadhilah Mathar.