Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas di Bekasi

Share

Polres Metro Bekasi Kota menangkap enam orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja berinisial SRR meninggal dunia di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tragis tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (14/5), seperti dilansir dari Detikcom.

Penyelidikan intensif segera dilakukan oleh pihak kepolisian dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan, yaitu RA, ANA, RS, MSS, MTA, dan TH.

Keterangan mengenai penyebab utama insiden maut ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian setelah melakukan pemeriksaan awal terhadap para pelaku yang kini sudah berstatus tahanan.

"Motif sementara yang terungkap adalah adanya perselisihan dan ketersinggungan yang bermula dari media sosial, kemudian berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (13/6/2026).

Hubungan komunikasi di dunia maya diketahui menjadi pemantik utama ketegangan, di mana unggahan dan komentar yang dinilai menyinggung memicu kesepakatan untuk bertemu secara langsung hingga terjadi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius lalu meninggal dunia.

Proses hukum saat ini tengah berjalan bagi seluruh pelaku yang terlibat, dengan penyesuaian regulasi peradilan pidana mengingat sebagian dari mereka masih di bawah umur. Penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bekasi kriminal pengeroyokan
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author