World Bank Soroti Rendahnya Penerimaan Negara Indonesia
Peningkatan penerimaan negara menjadi instrumen krusial bagi pemerintah dalam upaya memperkuat fondasi perekonomian domestik. Berdasarkan laporan berjudul Managing Risks, Unlocking Productivity, posisi penerimaan umum Indonesia dinilai masih memerlukan perhatian serius.
“Dengan rasio penerimaan pemerintah umum yang hanya mencapai 14,6% terhadap produk domestik bruto pada 2024, Indonesia masih berada di antara negara berpendapatan menengah atas dengan tingkat penerimaan terendah,” kata World Bank dalam laporannya, dikutip Sabtu (13/6/2026).
Dilansir dari Bloomberg Technoz, laporan tersebut memaparkan bahwa penguatan sektor pendapatan membutuhkan keselarasan antara reformasi kebijakan serta pembenahan administrasi perpajakan yang seimbang.
Sektor kebijakan perpajakan memerlukan evaluasi mendalam, termasuk peninjauan dan rasionalisasi berbagai insentif secara sistematis. Langkah ini dinilai strategis untuk memperluas basis pajak, meminimalkan distorsi ekonomi, sekaligus menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.
“Reformasi terhadap rezim pajak penghasilan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah serta penyesuaian ambang batas pendaftaran pajak pertambahan nilai juga dinilai dapat mendorong formalisasi usaha dan transisi menuju sistem perpajakan umum, sekaligus membatasi peluang arbitrase,” kata World Bank.
Dari aspek tata kelola administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak berbasis risiko perlu dipacu lewat pemanfaatan data pihak ketiga, e-invoicing, serta analitik data. Strategi ini harus ditopang modernisasi teknologi informasi beserta penguatan proses pemeriksaan dan penyelesaian sengketa hukum perpajakan.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak sampai dengan Mei 2026 sudah menembus angka Rp834,4 triliun. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 22,1% dibandingkan perolehan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp683,3 triliun.
Purbaya mengatakan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei ini sudah setara 35,4% dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Sementara itu, sektor bea dan cukai menorehkan pertumbuhan tipis sebesar 0,6% secara year-on-year (yoy) dengan nilai Rp100,6 triliun. Realisasi dari sektor kepabeanan ini menyumbang kontribusi sebesar 29,9% terhadap postur pendapatan APBN.