Pemerintah Perlu Siapkan Stimulus Fundamental Redam Tekanan BBM
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyarankan pemerintah untuk segera menyiapkan stimulus yang bersifat fundamental guna meredam dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Langkah intervensi berupa bauran kebijakan dinilai mendesak karena lonjakan harga komoditas energi tersebut berisiko mengoreksi kemampuan konsumsi domestik, terutama pada kelompok masyarakat kelas menengah.
"Kombinasi antara stimulus jangka pendek dan penciptaan lapangan kerja akan menjadi kunci menjaga daya beli sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan kenaikan harga BBM nonsubsidi," ujar Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M Rizal Taufikurahman saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Rizal menjelaskan bahwa pada sisi fundamental, pemerintah harus mempercepat realisasi belanja negara dan daerah yang memiliki efek berganda tinggi, mendorong investasi, serta menyokong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri padat karya.
Penyaluran likuiditas ke sektor usaha mikro dinilai menjadi instrumen yang jauh lebih efektif karena menyerap mayoritas tenaga kerja nasional.
"Dengan lebih dari 97 persen tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor UMKM, menjaga likuiditas dan aktivitas sektor ini akan lebih efektif dalam mempertahankan pendapatan masyarakat dibandingkan sekadar memberikan bantuan konsumtif," kata Rizal.
Di sisi lain, INDEF juga memandang stimulus jangka pendek tetap diperlukan melalui penyaluran yang lebih terarah agar tidak membebani ruang fiskal negara secara berlebihan.
Tekanan eksternal dari inflasi tahunan dan penyesuaian suku bunga acuan bank sentral menjadi faktor utama yang semakin mempersempit ruang konsumsi warga.
"Inflasi Indonesia pada Mei 2026 telah berada di kisaran 3,08 persen (yoy) dan BI-Rate sudah naik menjadi 5,50 persen, sehingga ruang konsumsi masyarakat semakin tertekan akibat kenaikan biaya hidup dan biaya kredit," jelas Rizal.
Bentuk stimulus jangka pendek yang direkomendasikan meliputi penguatan bantuan sosial bagi kelompok rentan, perpanjangan insentif industri padat karya, menjaga stabilitas harga pangan, hingga pemberian subsidi ongkos distribusi komoditas strategis.
Skema pengalihan instrumen ini dinilai jauh lebih efisien dalam menjaga ketahanan fiskal dibandingkan dengan menambah alokasi subsidi energi secara general.
"Langkah ini lebih efektif dibandingkan memperluas subsidi energi, mengingat sekitar 20 persen kelompok rumah tangga berpendapatan tertinggi masih menikmati porsi subsidi energi yang relatif besar, sehingga subsidi yang tidak tepat sasaran justru mengurangi efisiensi fiskal," ujar Rizal.
Berdasarkan data penyesuaian tarif per 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Adapun untuk jenis BBM bersubsidi, pemerintah memilih mempertahankan harga jual Pertalite di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar pada tarif Rp6.800 per liter.