Pencuri Toko di Mojokerto Temui Korban dan Cicil Uang Curian

Share

Seorang pelaku pencurian berinisial EPB (35) mendatangi pemilik toko kelontong, Alfin Setyo Tunggal (37), di Mojokerto untuk meminta maaf dan menyerahkan uang cicilan dari hasil curiannya secara bertahap.

Aksi pengembalian uang hasil curian tersebut dilakukan setelah pelaku sebelumnya sempat meninggalkan selembar surat permintaan maaf di lokasi kejadian, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Sabtu (13/6/2026).

Proses pengembalian uang oleh warga Dusun Bibis, Desa Keret, Krembung, Sidoarjo ini diawali melalui kedatangan kekasihnya yang berinisial YN (34) bersama sang anak pada Selasa (9/6/2026) malam.

"Pacarnya mengirim surat kedua dan nyicil Rp 120.000. Inti surat itu dia punya uang segitu, dia titip dulu," jelas Alfin, Korban Pemilik Toko Kelontong.

Setelah penyerahan uang tahap pertama oleh kekasihnya, EPB kemudian datang langsung menemui Alfin beserta istri untuk meminta maaf secara langsung sekaligus menyerahkan uang cicilan tambahan sebesar Rp 200.000.

Meskipun total uang yang dikembalikan baru mencapai Rp 320.000 dan belum sepenuhnya menutup jumlah kerugian sebesar Rp 352.000 atau janji awal pelaku senilai Rp 400.000, pihak korban menyatakan telah mengikhlaskannya.

"Aslinya seandainya tidak dikembalikan pun tidak masalah. Cuma ada iktikad baiknya, saya terima saja. Iya seperti itu (untuk menghargai niat baik pelaku)," terang Alfin, Korban Pemilik Toko Kelontong.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: kriminal mojokerto Pencurian
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author