Bawaslu Buka Pendaftaran Beasiswa S1 Hingga S3 untuk PNS

Share

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka kesempatan beasiswa pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya. Program ini memfasilitasi pegawai untuk melanjutkan studi ke jenjang S1, S2, dan S3, seperti dilansir dari Detikcom.

Proses pendaftaran program ini berlangsung mulai 15 Juni sampai 2 Juli 2026. Seluruh penerima beasiswa nantinya akan menempuh pendidikan di Universitas Indonesia (UI).

Ketentuan mengenai bantuan biaya dan persyaratan ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor 1/KP.06/SJ/06/2026 tentang Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Bawaslu.

Bantuan pendidikan yang diberikan berupa pembayaran biaya operasional pendidikan per semester. Dana tersebut akan dikirimkan langsung oleh pihak Bawaslu ke rekening UI.

Fasilitas beasiswa ini disediakan maksimal satu kali untuk setiap jenjang pendidikan. Program diperuntukkan bagi PNS Tugas Belajar Mandiri sesuai kebijakan anggaran Bawaslu Tahun Anggaran 2026-2027.

Syarat Daftar Beasiswa S1-S3 Bawaslu

Pegawai yang ingin mendaftar harus sudah bekerja minimal 1 tahun sejak diangkat menjadi PNS Bawaslu. Pangkat minimal bagi pendaftar S1 atau DIV adalah II/b, untuk S2 minimal III/a, dan S3 minimal III/b.

Panitia memberikan prioritas bagi PNS Bawaslu yang bertugas di daerah 3T. Pendaftar wajib melampirkan fotokopi ijazah terakhir D3 untuk S1/D4, ijazah S1/D4 untuk program S2, serta ijazah S2 untuk program S3.

Syarat lainnya adalah telah lulus seleksi mandiri Universitas Indonesia (SIMAK UI) atau sedang berkuliah di UI maksimal semester 3 lewat jalur Tugas Belajar Mandiri. Hal ini dibuktikan dengan surat kelulusan atau surat keterangan aktif kuliah.

Pendaftar juga wajib mengantongi rekomendasi atau SK Tugas Belajar Mandiri dari PPK Bawaslu. Unsur penilaian kinerja berupa SKP 2 tahun terakhir minimal berada dalam kategori baik.

Syarat administrasi juga mencakup rekomendasi pimpinan unit kerja setingkat eselon II. Pegawai harus mengajukan surat permohonan beasiswa kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu RI c.q. Kepala Biro SDM dan Umum.

Secara personal, pendaftar harus sehat jasmani dan rohani. Pegawai tidak boleh sedang dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin, tindak pidana, atau menjalani hukuman penjara.

Pelamar juga tidak sedang cuti di luar tanggungan negara atau diberhentikan sementara sebagai PNS. Hak beasiswa tidak diberikan kepada pegawai yang sedang menerima atau dicalonkan dalam program tugas belajar dari biaya lain.

Pegawai tidak boleh sedang diperbantukan di instansi lain. Dalam 1 tahun terakhir, pelamar tidak pernah dijatuhi pidana penjara atau hukuman disiplin tingkat sedang. Tugas belajar pelamar juga tidak pernah dibatalkan dalam 2 tahun terakhir.

Cara Daftar Beasiswa S1-S3 Bawaslu

Pengajuan dokumen dan surat permohonan dilakukan secara daring melalui email [email protected]. Pendaftar wajib menuliskan format nama_unit kerja_program studi pada subjek email.

Tanggal Daftar Beasiswa S1-S3 Bawaslu

Proses pendaftaran dibuka dari 15 Juni hingga 2 Juli 2026. Tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi berjalan paralel pada 16 Juni sampai 2 Juli 2026, dan hasil seleksi diumumkan pada 3 Juli 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author