Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi BGN
Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional tahun anggaran 2025-2026, Sony Sonjaya, pada pekan depan untuk mendalami permohonan justice collaborator yang diajukannya.
Kepastian mengenai waktu pemeriksaan tersebut disampaikan langsung oleh pihak kejaksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya," ujar Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung.
Penyidik kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk mencocokkan informasi dari tersangka dengan bukti yang telah dikumpulkan.
"In dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kita," kata Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.
Langkah ini diambil setelah munculnya kabar mengenai adanya 26 nama yang diduga masuk dalam berita acara pemeriksaan dan diserahkan oleh pihak tersangka.
"Kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil, kami periksa Saudara SS yang mengajukan JC itu ya," ucap Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.
Hingga saat ini, tim penyidik Kejaksaan Agung masih mempelajari berkas permohonan serta menghitung kekuatan alat bukti yang dimiliki.
"Karena kan Saudara SS belum menyampaikan bukti apa yang dia punya, kami juga berhitung di kami bukti apa yang kami punya," jelas Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.
Pihak kejaksaan menegaskan pemeriksaan akan dilakukan sesegera mungkin walaupun tanggal pastinya belum dirinci.
"Secepatnya, nanti kita sampaikan. Secepatnya," pungkas Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.
Di sisi lain, kuasa hukum tersangka mengungkapkan bahwa kliennya sudah membeberkan puluhan nama yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi tata kelola Makan Gizi Gratis ini pada Rabu (10/6/2026).
"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna Murti, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.
Pihak pengacara berharap agar Kejaksaan Agung menerima pengajuan status justice collaborator tersebut demi kelancaran proses hukum ke depan.
"(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC-nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," ujar Krisna Murti, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.