PT Timah Ubah Susunan Pengurus dan Hapus Jabatan Wadirut
PT Timah Tbk resmi melakukan perombakan pada susunan pengurus perusahaan. Langkah ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026.
Dilansir dari Detik Finance, pemegang saham dalam RUPST tersebut menyetujui pemberhentian dengan hormat Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara dari posisinya sebagai Direktur Pengembangan Usaha.
Perubahan signifikan juga terjadi dengan dihapusnya jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Harry Budi Sidharta yang sebelumnya mengemban posisi Wadirut, kini dialihkan untuk menjabat sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha.
Selain menghapus jabatan Wadirut, rapat tersebut juga menyepakati perubahan nomenklatur jabatan. Posisi Direktur SDM kini resmi berganti nama menjadi Direktur SDM dan Transformasi Korporasi.
"Susunan pengurus saat ini akan terus berkomitmen untuk terus memperkuat langkah perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis, meningkatkan kinerja operasional, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, serta menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan," kata pengurus PT Timah Tbk seperti dikutip dari Detik Finance.
Keputusan dalam RUPST terbaru ini menjadi dasar komitmen manajemen baru untuk memperkuat langkah strategis dan operasional perusahaan ke depan.