KPK Panggil Ulang Sepuluh Orang Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap sepuluh orang saksi dan tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (BI-OJK) periode 2020–2023 karena mangkir dari pemeriksaan pada pekan ini.
Langkah tegas tersebut diambil setelah para saksi dan tersangka tidak menghadiri panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan resmi, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz pada Jumat (12/06/2026).
Penyelidikan penyidik mendapati dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dua mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024, yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai Nasdem.
"Pekan ini penyidik melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi maupun pihak-pihak terkait, yakni pada Selasa [09/06/2026 sampai dengan Kamis [11/06/2026]. Dari saksi-saksi maupun pihak terkait yang telah dipanggil, sebanyak 10 orang diantaranya tidak hadir," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Pihak lembaga antirasuah memberikan perhatian khusus kepada salah satu tersangka, Heri Gunawan, serta seorang saksi bernama Kartini Buchari yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga karena tercatat sudah dua kali mengabaikan surat panggilan pemeriksaan.
Delapan saksi lain yang turut mangkir adalah staf ahli Heri Gunawan bernama Fitri Assiddikki, mahasiswi bernama Tia Mutia, serta enam orang dari pihak swasta yaitu Muhammad Baden Solehudin, Ponidin, Eka Kartika, Tuti Sutinah, Herry Linggar, dan Dede Ade Standi.
"Terhadap delapan saksi tersebut, KPK akan kembali melakukan pemanggilan dan penjadwalan ulang untuk kedua kalinya," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
KPK kini mengeluarkan peringatan agar seluruh pihak bersikap kooperatif pada panggilan berikutnya karena penyidik memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penangkapan atau penjemputan paksa jika ketidakhadiran terus berlanjut.