Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis 15 Juni
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Penerimaan Murid Baru gelombang pertama untuk program Sekolah Swasta Gratis 2026 mulai 15 Juni mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi warga di wilayah ibu kota.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, alokasi anggaran sebesar Rp253.625.139.600 telah disiapkan pada tahun 2026 untuk membiayai program yang mencakup 103 sekolah swasta tersebut. Kebijakan ini menyasar pemutusan rantai kemiskinan melalui sektor pendidikan.
"Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui siaran pers (13/5/2026).
Daya tampung keseluruhan dari sekolah-sekolah swasta yang berpartisipasi pada tahun ini mencapai 23.694 siswa. Kuota tersebut dialokasikan untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 menetapkan petunjuk teknis mengenai persyaratan pendaftaran. Calon peserta wajib terdaftar dalam kartu keluarga Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maksimal tanggal 15 Juni 2025.
Selain itu, pendaftar tidak boleh terdaftar di jenjang pendidikan yang sama pada sekolah lain dengan menyertakan surat pernyataan bermeterai cukup. Setelah dinyatakan lolos seleksi, para siswa juga diwajibkan untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku di sekolah penerima.
Batas usia masuk untuk jenjang SD ditetapkan minimal 6 tahun pada 1 Juli 2026, dengan prioritas bagi anak berusia 7 tahun. Pengecualian minimal 5 tahun 6 bulan diberikan bagi anak berbakat istimewa yang memiliki rekomendasi psikolog, sedangkan untuk SDLB berkisar antara 6 hingga 12 tahun.
Bagi jenjang SMP, usia maksimal adalah 15 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah memiliki dokumen kelulusan SD, sementara anak disabilitas serta siswa SMPLB diberikan batas maksimal hingga 18 tahun. Untuk jenjang SMA, SMK, dan SMALB, batas usia maksimal diatur hingga 21 tahun, serta mencapai 24 tahun khusus bagi penyandang disabilitas.
Proses pendaftaran, verifikasi berkas, dan seleksi gelombang pertama dijadwalkan berlangsung pada 15-29 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB, serta 30 Juni 2026 pukul 08.00-12.00 WIB. Hasil kelulusan diumumkan pada 1 Juli 2026 pukul 15.00 WIB, dilanjutkan proses daftar ulang pada 2-3 Juli 2026.
Pendaftaran gelombang kedua akan dilaksanakan pada 8 Juli 2026 pukul 08.00-16.00 WIB dan 9 Juli 2026 pukul 08.00-12.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 9 Juli 2026 pukul 15.00 WIB, dengan jadwal daftar ulang pada 10 Juli 2026.
Masyarakat harus melakukan pendaftaran secara luring dengan mendatangi langsung sekolah tujuan. Calon siswa yang dinyatakan lolos tetapi tidak melakukan daftar ulang offline dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti seleksi sekolah swasta gratis lainnya.
Siswa yang telah menyelesaikan proses daftar ulang otomatis mengunci status mereka. Para pelajar tersebut dipastikan tidak dapat lagi mengikuti penerimaan siswa baru di sekolah negeri, PMB Bersama, maupun PMB Sekolah Swasta Gratis untuk tahun berjalan dan tahun berikutnya.