Meutya Hafid Siapkan Regulasi AI Usai Terima Peringatan Risiko
Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengambil langkah aktif dalam merancang regulasi terkait kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Langkah ini diambil untuk memastikan inovasi teknologi tetap berkembang tanpa mengorbankan keamanan serta kepentingan publik.
Kebijakan tersebut semakin diperkuat setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bertemu langsung dengan salah satu pionir sekaligus pakar AI dunia, Joshua Bengio. Pertemuan tersebut berlangsung dalam forum Bravo 500 Summit 2026 di Singapura, yang juga dihadiri oleh Menteri Digital Singapura dan Presiden Singapura.
Seperti dilansir dari Detik iNET, Meutya Hafid menceritakan bahwa dirinya semula berharap akan mendengarkan banyak optimisme serta peluang masa depan mengenai teknologi kecerdasan buatan ini dari sang pakar.
Namun, perbincangan yang terjadi justru didominasi oleh peringatan keras mengenai potensi bahaya jika teknologi tersebut tidak dikelola dengan hati-hati. Joshua Bengio lebih banyak menekankan pentingnya mitigasi risiko kerusakan dibandingkan sekadar membahas potensi ekonomi.
"Saya sangat excited ketika itu duduk di samping beliau. Saya pikir beliau akan banyak menceritakan bagaimana AI ke depan, merubah berbagai hal, membantu banyak orang. Itu juga betul. Dia bicara sedikit tentang itu," kata Meutya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Pakar AI yang mengawal teknologi tersebut sejak tahap awal perkembangannya meminta para regulator untuk bersikap sangat waspada.
"Tapi porsi pembicaraan dia ketika duduk dengan kami kurang lebih 80 persen menyatakan bahwa 'you have to regulate cautiously'," lanjutnya.
Menurut pandangan Meutya Hafid, peringatan dari tokoh berpengaruh tersebut membuktikan adanya tantangan besar yang harus segera dihadapi oleh pemerintah, regulator, pelaku industri, hingga lapisan masyarakat luas.
"Dia lebih banyak menyampaikan hal-hal yang bersifat mitigasi terhadap kerusakan-kerusakan yang potensi terjadi," ujarnya.
Diskusi global mengenai kecerdasan buatan kini memang telah bergeser dari sekadar antusiasme adopsi menjadi perhatian serius terkait perlindungan masyarakat.
"Siap atau tidak regulasi, siap atau tidak pemerintah, siap atau tidak masyarakat. Jadi ini hal-hal yang mungkin saya yakin nanti pembicara banyak perspektif," imbuhnya.
Melalui pengalaman ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk berdiri sebagai regulator yang siap menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan perlindungan keamanan publik.
"Bagi kami sebagai regulator, inovasi harus diterima dengan tangan yang amat terbuka. Tapi pada saat yang sama, perlindungan terhadap masyarakat juga harus menjadi perhatian utama," pungkas Meutya.