DPR Minta Pemerintah Audit Belasan Ribu Titik Satuan Pelayanan Gizi
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mendesak pemerintah segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap 13 ribu titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memicu pemborosan anggaran sebesar Rp 1 triliun setiap bulan.
Langkah tegas ini diminta menyusul adanya laporan terkait dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti dilansir dari Detikcom pada Jumat (12/6/2026).
Politisi Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa penegakan hukum dan sanksi harus segera diterapkan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran di belasan ribu titik dapur tersebut.
"Pertama, jika terdapat kejanggalan atau penyimpangan pembayaran hendaknya dilakukan audit terhadap 13 ribu dapur tersebut," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Yahya mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat sistem verifikasi pengeluaran agar tidak terjadi kebocoran dana anggaran di masa mendatang.
"Kedua, BGN harus berhati-hati dan memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak asal bayar, pembayaran harus sesuai dengan pengeluaran yang dilakukan oleh setiap dapur," ujar Yahya.
Dirinya juga mengusulkan langkah represif berupa penghentian operasional sementara bagi pengelola SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Ketiga, jika terbukti terjadi penyimpangan sebaiknya dapur tersebut diberikan sanksi seperti pemberhentian sementara," tambahnya.
Lebih lanjut, Yahya menilai carut-marut tata kelola program MBG yang mencuat akhir-akhir ini harus dijadikan momentum evaluasi total bagi internal BGN.
"Keempat, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola mbg, dilakukan evaluasi secara ketat, dan dipastikan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku," kata Yahya.
Legislator tersebut berharap komitmen efisiensi anggaran tetap menjadi prioritas utama lembaga pengelola gizi tersebut.
"Kelima, ini momentum bagi BGN untuk berbenah diri, memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan yang ada. Jangan sampai kasus kelebihan bayar atau pemborosan terjadi lagi ke depan. BGN harus konsisten dengan kebijakan untuk melakukan efisiensi," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan membeberkan terjadinya pembengkakan jumlah titik SPPG atau dapur MBG yang tersebar di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) serta wilayah non-3T.
Lonjakan drastis jumlah titik dapur dari proyeksi awal tersebut diduga kuat terjadi akibat adanya praktik jual beli titik pelayanan.
"Misalnya, terjadi jual beli titik, ya. Yang seharusnya rencana awal titik itu 21 ribu tapi sekarang sudah ada 27.877 ribu titik, ya. Nah, ada membengkak 6.877 titik, ya. Laporan Ibu Nanik tadi barusan," kata Zulhas seusai rapat koordinasi di gedung Kemenko Pangan, Kamis (11/6/2026).
Zulkifli Hasan juga menyoroti lonjakan serupa yang terjadi pada klaster wilayah 3T, di mana kuota awal yang ditetapkan membubung hingga ribuan titik baru.
"Nah, yang nomor dua, Saudara-saudara, ini menjadi perhatian kita yang utama karena memang tertinggal, yaitu 3T. 3T itu didata ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik. Dan 6.138 titik itu sudah ada SK-nya dari BGN, 6.138," ujarnya.
Kemenko Pangan mengalkulasikan bahwa penambahan ribuan lapak tidak resmi ini membebani keuangan negara hingga belasan triliun rupiah per tahunnya jika tidak segera ditata ulang.
"Kalau lapak 6.877 penambahan, kalau Rp 6 juta satu hari, maka 1 tahun ada atau 1 bulan? 1 bulan. 1 bulan ada pengeluaran lebih Rp 1 triliun. Pemborosan. Berarti kalau 1 tahun Rp 12 triliun. Nah, ini yang yang maka perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," ujarnya.