Danantara Pastikan Pisahkan Risiko Investasi Demi Cegah Kegagalan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara menerapkan pemisahan tegas antara manajemen perusahaan negara dan aktivitas investasi guna mengantisipasi risiko kegagalan lembaga. Kebijakan tata kelola tersebut disampaikan oleh Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, pada Jumat (12/6/2026).
Langkah mitigasi ini diambil untuk menjawab kekhawatiran publik yang menyamakan konsolidasi aset institusi baru tersebut dengan skandal korupsi lembaga investasi Malaysia, 1Malaysia Development Berhad. Regulasi internal institusi ini dirancang secara khusus melalui pembagian fungsi kerja yang berlainan, seperti dilansir dari Detik Finance.
"Dari awal mendesain Danantara, (kita) itu sudah berpikir harus terjadi pemilahan risiko antara pengelolaan BUMN dengan investasi. Karena yang namanya investasi itu bisa gagal, bisa menghasilkan," kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara Indonesia.
Apabila pembatasan skema operasional tersebut tidak diimplementasikan sejak dini, potensi kerugian penanaman modal dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keuangan korporasi pelat merah nasional. Struktur instansi ini kemudian dipecah ke dalam dua bagian utama, yakni divisi pengelola portofolio serta lengan investasi proyek produktif.
Alokasi dana ekspansi dipastikan tidak akan menguras kekayaan inti dari perusahaan negara, melainkan memanfaatkan keuntungan bersih yang disetorkan ke entitas induk. Skema pendanaan ini didesain agar tidak mengganggu roda bisnis utama dari aset-aset strategis yang dikelola.
"Yang diinvestasikan adalah dividen. Jadi, dividen yang dihasilkan oleh Danantara Asset Management diinvestasikan untuk hal yang produktif, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kita," ujar Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara Indonesia.
Kelancaran ekspansi bisnis lembaga pembiayaan ini nantinya bakal sangat bergantung pada profitabilitas dan efisiensi manajemen operasional seluruh korporasi milik negara. Arus kas masuk ke dalam sistem perekonomian nasional diproyeksikan ikut meningkat seiring perbaikan performa perusahaan pelat merah.
Di sisi lain, sektor usaha milik negara tercatat masih memberikan andil besar bagi pendapatan kas negara dengan realisasi mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Opini mengenai kerugian masif yang dialami secara menyeluruh oleh korporasi pemerintah dinilai tidak berbasis pada data laporan keuangan riil.
"BUMN itu untung. Tahun 2025 itu (untung) Rp 335 triliun. Jadi itu bohong kalau bilang BUMN itu secara konsolidasi rugi. Itu bohong. Yang rugi itu hanya Rp 20 triliun," jelas Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara Indonesia.
Peluang kenaikan keuntungan konsolidasi dinilai masih terbuka lebar lewat program restrukturisasi berkelanjutan dan pemangkasan pos biaya tidak efisien. Setoran dana ke kas negara tersebut disalurkan melalui instrumen perpajakan serta bagi hasil keuntungan operasional.
"Kontribusi BUMN itu terhadap pendapatan negara, di luar dari laba plus pajak, itu kurang lebih hampir sekitar Rp 600-700 triliun setiap tahun. Jadi BUMN kita itu besar," papar Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara Indonesia.
Upaya mendongkrak nilai tambah korporasi kini diwujudkan melalui penyusunan peta jalan bisnis baru serta perampingan jumlah anak perusahaan yang beroperasi di pasar. Pengurangan jumlah entitas dilakukan guna memperkuat daya saing dan fokus bisnis perusahaan.
"Kita mengurangi dulu jumlah perusahaan kita. Kita melakukan konsolidasi dalam perusahaan kita. Kita membangun roadmap yang baru. Kita membangun competitive advantage daripada perusahaan kita," jelas Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara Indonesia.