Kenaikan BI Rate Tekan Industri Properti Non-Subsidi

Share

Kebijakan Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5% diprediksi memukul industri properti residensial non-subsidi akibat lonjakan suku bunga acuan secara berturut-turut. Penilaian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya pada Kamis (11/6/2026), sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Langkah Bank Indonesia meningkatkan suku bunga acuan ini hanya berjarak beberapa hari setelah menaikkan suku bunga sebesar 50 bps menjadi 5,25% pada Rapat Dewan Gubernur periode 19–20 Mei 2026. Akumulasi kenaikan total mencapai 75 bps dalam waktu singkat ini dipastikan memicu perbankan untuk segera mengerek bunga KPR non-subsidi.

"Kenaikan BI Rate dua kali dalam satu minggu memang menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menghadapi kenaikan kurs dan ekonomi yang terpuruk," ujar Bambang Ekajaya, Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI).

Sektor properti non-subsidi kini menghadapi situasi pelik karena konsumen cenderung menahan pembelian hunian baru. Di sisi lain, para pengembang juga tertekan oleh kenaikan biaya konstruksi akibat inflasi bahan baku, sehingga terpaksa memangkas margin keuntungan demi menjaga kelancaran arus kas.

"Imbasnya tentu membuat sektor properti non-subsidi suffering (menderita) dan minat konsumen juga cenderung wait and see. Calon pembeli properti akan cenderung menahan pembelian properti, sedangkan perbankan cenderung segera menaikkan bunga KPR non-subsidinya," jelas Bambang Ekajaya.

Data REI menunjukkan adanya anomali pasar dengan penurunan tajam calon pembeli justru terjadi pada segmen rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan hunian kelas menengah bawah, bukan pada segmen rumah mewah.

"Sedang developer pasti harus menjaga arus cash flow-nya dengan tentunya memberi promo-promo dan subsidi. Intinya harus ikut suffer juga mengurangi profit. Apalagi di saat biaya konstruksi juga melonjak naik," tambah Bambang Ekajaya.

Penurunan jumlah calon pembeli pada segmen rumah MBR dilaporkan mencapai lebih dari 40% akibat berkurangnya daya beli masyarakat serta maraknya pemutusan hubungan kerja di berbagai wilayah.

"Di sini anomalinya, justru rumah MBR yang penurunannya signifikan sampai dengan 40% ke atas karena daya beli yang berkurang dan PHK juga terjadi di banyak tempat," kata Bambang Ekajaya.

Sementara itu, segmen non-subsidi dengan rentang harga Rp500 juta sampai Rp1 miliar mencatatkan penurunan hingga 20%, di mana efek domino penyesuaian bunga KPR ini diperkirakan baru terasa signifikannya dalam waktu 2 hingga 3 bulan ke depan.

"Sedangkan yang non-subsidi di range Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar yang paling terpuruk, bisa sampai dengan 20%," tambah Bambang Ekajaya.

Pihak REI mengkhawatirkan penurunan investasi baru secara keseluruhan di sektor properti apabila kondisi tingginya suku bunga ini terus berlanjut.

"Rasanya nanti 2-3 bulan kedepan. Kami juga mengkhawatirkan sektor investasi properti baru secara keseluruhan akan ikut menurun," tutup Bambang Ekajaya.

Keputusan peningkatan suku bunga menjadi 5,5% diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada Selasa (9/6/2026). Kebijakan tersebut turut menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,5% dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25%.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," papar Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI melalui keterangan pers tertulis pada Selasa (9/6/2026).

Langkah pre-emptive ini diterapkan Bank Indonesia guna menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran target pemerintah, sekaligus meningkatkan daya tarik aliran investasi portofolio asing ke Indonesia akibat melemahnya nilai tukar rupiah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author