Polisi Tangkap Pembunuh Bocah di Sragen dan Sita Barang Bukti
Aparat Kepolisian Resor Sragen berhasil membekuk Suparman alias Blendus (53) setelah melakukan aksi pembunuhan sadis terhadap seorang bocah perempuan berusia 11 tahun bernama Bilqis Rajiansyah Lestari di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.
Pengungkapan kasus pembunuhan anak asal Bromoasri, Desa Dawung tersebut memaksa petugas kepolisian untuk terjun dan menyelami Sungai Bengawan Solo guna mengumpulkan sejumlah barang bukti yang sempat dihilangkan oleh pelaku, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (12/6/2026).
Penyisiran di area sekitar Jembatan Ndrojo, Sambungmacan berhasil membuahkan hasil dengan ditemukannya pakaian milik pelaku yang sengaja dibuang setelah melancarkan aksi keji tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor milik korban yang sempat dicuri beserta pihak penadah yang menampung kendaraan roda dua tersebut.
Penyitaan barang bukti berupa pakaian dan kendaraan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian yang menangani perkara pidana tersebut. Motif utama dari tindakan kriminal ini dipastikan murni karena faktor ekonomi untuk menguasai aset berharga milik korban.
"Jadi, untuk mencari pakaian yang dikenakan oleh pelaku ketika melakukan kejahatan (penelusuran hingga jembatan Ndrojo). Berdasarkan pengakuan dari pelaku, bahwa pelaku setelah melakukan kejahatan tersebut membuang pakaiannya, yaitu kaus dan juga celana di sekitar Sungai Bengawan Solo dan alhamdulillah sudah ketemu semua," jelas AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari, Kapolres Sragen.
Kapolres Sragen menambahkan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut demi mengambil barang berharga berupa sepeda motor bermerek Vario serta satu unit telepon genggam milik korban.
"Motifnya adalah pelaku ingin menguasai harta milik korban, yaitu sepeda motor Vario dan juga satu handphone," ucap AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari, Kapolres Sragen.
Keterangan mengenai upaya pembuangan alat bukti tersebut diperkuat oleh jajaran satuan reserse kriminal yang melakukan penyelaman langsung di aliran sungai.
"Tapi yang jelas, yang jelas ada suatu intelijensi yang dimiliki oleh tersangka karena setelah dia melakukan kejahatan itu dia ada upaya untuk membuang alat bukti dan barang bukti. Ya, jadi setelah dari TKP dia langsung buang ke Bengawan yaitu berupa jaket hoodie itu warna orange sama celana warna hitam panjang dan Alhamdulillah kita sudah temukan sampai anggota apa menyuluki itu. Nyelam ya, nyelam cari bukti," jelas AKP Catur Agus Yudo Praseno, Kasat Reskrim Polres Sragen.
Petugas kepolisian kemudian melanjutkan pencarian barang bukti lain yang disembunyikan oleh pelaku di area perkebunan dan berhasil mengonfirmasi kepemilikannya melalui anak tersangka.
"Terus kemudian yang kedua, celana pendek jenis chinos ya warna coklat yang ketika kita tunjukkan kepada anaknya pada saat sebelum ditemukan, anaknya langsung menyampaikan, 'ini celana Chinos yang saya belikan waktu di Sulawesi.' Langsung anaknya mengambil celana satunya, 'ini loh Pak, ini punya saya dan kembar cuma punya bapak warnanya coklat.' Dan Alhamdulillah juga sudah kita temukan dibuang di kebun, disembunyikan di bawah," sambung AKP Catur Agus Yudo Praseno, Kasat Reskrim Polres Sragen.