Pemerintah Tata Ulang Satuan Pelayanan Gizi demi Efisiensi Anggaran

Share

Kementerian Koordinator Bidang Pangan melakukan penataan ulang terhadap program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi akibat adanya pembengkakan jumlah titik operasional secara nasional pada Kamis (11/6/2026).

Dilansir dari Bloomberg Technoz, jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar mengalami lonjakan signifikan dari rencana awal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi adanya lonjakan data yang semula diproyeksikan hanya menyasar ribuan titik di wilayah terpencil tersebut.

"3T itu didata ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Kelebihan ribuan titik operasional tersebut dilaporkan telah mendapatkan legalitas resmi dari lembaga yang berwenang.

"Dan [kelebihan] 6.138 titik itu sudah ada SK-nya [Surat Keputusan] dari BGN," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Para pengelola lokal memanfaatkan Surat Keputusan tersebut untuk memperoleh suntikan dana operasional dari lembaga keuangan.

"Karena sudah ada SK, maka investornya ini taruh [menggadaikan] di bank," tambah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Kondisi ini memicu peningkatan total titik pelayanan di tingkat nasional dan berpotensi menimbulkan transaksi hak kelola.

“Ini yang perlu penataan dan penggunaan lebih lanjut. Misalnya terjadi jual-beli titik yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 titik. Tapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Nah, ada membengkak 6.870 titik,” tambah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Lonjakan jumlah titik operasional ini secara langsung berdampak pada peningkatan beban pengeluaran keuangan negara setiap bulannya.

“Kalau 6.870 titik [kelebihan] pengeluar lebih Rp1 triliun, ini pemborosan. Setahun bisa Rp12 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan mengenai adanya potensi perubahan kalkulasi total kebutuhan anggaran eksekusi program.

“Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program makan bergizi gratis ini,” ungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Pihak Kementerian Sekretariat Negara saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan kementerian serta lembaga terkait demi memastikan efektivitas penggunaan dana.

“Makanya kami minta waktu untuk juga menghitung dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun dengan BGN (Badan Gizi Nasional),” tambah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Langkah sinkronisasi ini diharapkan dapat menetapkan besaran proyeksi dana yang akurat berdasarkan evaluasi riil di lapangan.

“Jadi dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program makan bergizi ini totalnya menjadi berapa,” jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author