Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Diduga Lecehkan Atlet Menembak Bawah Umur
Seorang mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL diduga tega melecehkan atletnya sendiri yang berinisial DS (15) sebanyak enam kali di beberapa lokasi berbeda.
Aksi bejat tersebut diduga bermula dari penyalahgunaan kepercayaan orang tua korban yang menitipkan anak mereka kepada pelaku. Seperti dilansir dari Detikcom, Jumat (12/6/2026), korban dan pelaku awalnya saling mengenal sejak akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025 ketika korban mulai aktif mengikuti latihan menembak.
Karena adanya kendala teknis, orang tua korban memercayakan JL selaku pelatih untuk mendampingi hingga mengantarkan pulang DS selepas latihan, namun kesempatan tersebut justru dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan asusila.
Pihak keluarga korban melalui sang paman yang berinisial E mengungkapkan bahwa serangkaian tindakan pelecehan tersebut telah terjadi berulang kali dengan modus pemberian hukuman fisik kepada korban.
"Hal ini terjadi sampai enam kali. Yang pertama itu di lingkup lapangan Perbakin, lapangan tembak berupa hukuman, gelitik. Lambat laun hukuman gelitik itu jadi terbiasa dan meranah ke pegang-pegang," kata E kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Menurut penjelasan E, tindakan pelecehan pertama kali berlangsung sebelum bulan Ramadan 2026 di dalam salah satu ruangan di area tempat latihan tembak tersebut. Ketika korban kembali melakukan kesalahan karena kondisi kesehatannya terganggu akibat sakit mag, JL memberikan hukuman susulan di dalam mobil.
Rangkaian tindakan pelaku kemudian mencapai puncaknya saat korban dibawa ke sebuah hotel, di mana korban mengaku dilecehkan namun tidak sampai disetubuhi oleh mantan pengurus tersebut.