Begal Rampas Sepeda Motor Tukang Pijat di Rancabungur Bogor
Aksi pembegalan menimpa seorang tukang pijat berinisial AS (51) di Jalan Raya ATS, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (11/6/2026) pagi. Dilansir dari Detikcom, sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh dua orang pelaku setelah korban ditendang hingga terjatuh.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut. Penyelidikan tetap berjalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Telah terjadi dugaan tidak pidana perampasan sepeda motor sesuai pasal 482 KUHP tahun 2025 yang dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal, dalam pencarian," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Yudhi Widhiana, Kamis (11/6/2026).
Peristiwa ini bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang berkendara seusai melayani pelanggan pijatnya. Di lokasi kejadian, dua pelaku langsung memepet kendaraan korban dan melakukan tindakan kekerasan secara tiba-tiba.
"Sesampainya di TKP di sekitar jalan tersebut tiba-tiba ada dua orang yang tidak dikenal memepet dan menendang korban sehingga terjatuh. Dan salah satu orang yang tidak dikenal mengambil kendaraan yang dipakai oleh korban dan kabur ke arah Rancabungur," ujarnya.
Petugas kepolisian dari Polsek Rancabungur telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengunjungi kediaman korban. Korban sendiri mengalami luka pada bagian jempol kakinya akibat terjatuh dari sepeda motor.
"Korban tidak mau membuat laporan hari ini dengan alasan masih sakit kakinya dan kepada si pemilik kendaraan sudah di selesaikan dengan kekeluargaan. Korban mengalami luka di jempol kaki," kata dia.
Meski korban belum mengajukan laporan resmi secara pribadi karena kondisi kesehatannya, aparat kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan. Polisi menerbitkan laporan khusus agar kasus perampasan ini bisa segera diusut tuntas.
"Terlepas hal tersebut korban tidak mau membuat laporan, tetap kepolisian membuat laporan model A atau petugas yang melaporkan," imbuhnya.