Kementerian ESDM Pastikan Kenaikan Harga Pertamax Sesuaikan Nilai Keekonomian
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan lonjakan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dilakukan untuk menyesuaikan nilai keekonomian produk tersebut, dilansir dari Bloomberg Technoz pada Kamis (11/6/2026).
Langkah penyesuaian komoditas nonsubsidi ini mengikuti mekanisme pasar yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah global saat ini. PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah mengumumkan kenaikan tarif bahan bakar minyak jenis RON 92 tersebut dari harga semula sebesar Rp12.300 per liter pada Rabu (10/6/2026).
Pemerintah menyatakan bahwa formulasi kebijakan ini dilepaskan pada dinamika pasar internasional agar sektor hilir migas tetap berjalan stabil. Pihak otoritas juga memberikan konfirmasi bahwa tarif BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar dipastikan tidak akan mengalami perubahan nilai jual dalam waktu dekat.
Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan bahwa pergerakan nilai keekonomian menjadi landasan utama perubahan tarif operasional komoditas nonsubsidi tersebut.
“Kalau bicara BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, harganya ini kan memang mekanismenya dilepaskan ke harga pasar. Jadi ketika harga minyak ini naik, mau tidak mau ada penyesuaian,” kata Anggia kepada awak media, di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/6/2026).
Dampak langsung terhadap sektor transportasi publik dan logistik nasional diperkirakan minimal karena intervensi bantuan pemerintah masih berjalan pada sektor tertentu.
“Paling tidak, efek dominion ini bisa diminimalisir. Kenapa? Karena, contoh untuk transportasi umum, angkutan umum, angkutan logistik itu kan masih menggunakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah,” ujar Anggia.
Kebijakan penyesuaian harga juga diambil demi menjaga iklim kompetisi yang sehat di industri hilir migas nasional yang melibatkan berbagai macam operator pengelola stasiun pengisian bahan bakar.
“Kita enggak hanya bicara soal badan usaha milik negara, kita juga bicara ada swasta di situ, ada VIVO, ada BP, ada AKR yang juga terdampak kalau mereka tidak menaikkan harga. Jadi lebih ke sana. Intinya adalah, kita butuh sama-sama untuk menghadapi kondisi global yang mengakibatkan fluktuasinya harga minyak dunia,” ungkap Anggia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun memaparkan bahwa keputusan korporasi diambil setelah melakukan koordinasi intensif dengan regulator terkait tren pasar makro.
“Penyesuaian harga Pertamax and Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth dalam siaran pers, Rabu (10/6/2026).
Manajemen perseroan sebelumnya sempat menahan laju kenaikan harga sejak April meskipun harga keekonomian riil di lapangan dilaporkan telah menembus angka kisaran Rp17.000-an per liter.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” tegas Roberth.
Di sektor swasta, PT Aneka Petroindo Raya dan PT Vivo Energi Indonesia turut menetapkan tarif baru bensin RON 92 mereka menjadi Rp16.670 per liter setelah sempat menahan harga sejak April 2026.
| Operator SPBU | Jenis BBM | Harga (Rp) |
|---|---|---|
| Vivo | Revvo 92 | 16.670 |
| BP-AKR | BP92 | 16.670 |
| BP-AKR | BP Ultimate | 17.240 |
| BP-AKR | BP Ultimate Diesel | 25.060 |
| Shell | Shell V-Power Diesel | 24.490 |
| Pertamina | Pertamax | 16.250 |
| Pertamina | Pertamax Turbo | 20.750 |
| Pertamina | Pertamax Green 95 | 17.000 |
| Pertamina | Dexlite | 23.000 |
| Pertamina | Pertamina Dex | 24.800 |