Dua Puluh Dua Negara Desak Iran Hentikan Serangan Internasional

Share

Sebanyak 22 negara mendesak Iran untuk menghentikan berbagai aksi intimidasi, penculikan, hingga upaya pembunuhan terhadap individu di wilayah kedaulatan mereka pada Kamis (11/6/2026).

Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh negara-negara seperti Amerika Serikat, Albania, Australia, Belgia, Inggris, Bulgaria, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Prancis, Finlandia, Jerman, Irlandia, Latvia, Lithuania, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Portugal, dan Swedia, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Dalam dokumen tersebut, dinas keamanan Iran dikecam lantaran memanfaatkan jaringan kriminal internasional dan lokal untuk melancarkan operasi teror di kawasan Eropa, Amerika Utara, serta Australia.

"Upaya untuk membunuh, menculik, melecehkan, mengintimidasi, atau menyerang orang-orang di tanah kami, merusak kedaulatan nasional dan norma-norma internasional. Tindakan-tindakan ini harus segera dihentikan," bunyi pernyataan gabungan 21 negara tersebut.

Negara-negara koalisi ini menegaskan komitmen bersama mereka untuk melindungi warga negara dari ancaman intelijen asing yang agresif.

"Kami bersatu dalam tekad kami untuk melindungi negara dan rakyat kami dari ancaman-ancaman ini. Republik Islam Iran harus menghentikan tindakan-tindakan ini sekarang," tegas pernyataan gabungan tersebut.

Laporan intelijen mengungkap bahwa Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan Pasukan Quds terlibat dalam perencanaan aksi mematikan terhadap jurnalis, pembangkang Iran, serta komunitas Yahudi dan Israel.

Kelompok loyalis Teheran, Harakat Ashab al-Yamin al-Islamiya (HAYI), dituduh berada di balik serangkaian aksi pembakaran sinagoge dan penusukan warga Yahudi di London Utara, Inggris, serta serangan di Belgia dan Belanda.

Sementara itu, pemerintah Australia bertindak tegas dengan mengusir Duta Besar Iran pada Agustus tahun lalu setelah mendeteksi dua serangan anti-Semitisme di Melbourne dan Sydney yang diarahkan langsung oleh pihak Teheran.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author