Mensesneg Buka Suara Terkait Rencana Penataan Ulang Ribuan SPPG Bermasalah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah membuka potensi untuk menata ulang belasan ribu unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang membengkak di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6/2026).
Langkah penataan ini diambil menyusul adanya laporan mengenai indikasi praktik jual beli titik dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa peninjauan lapangan dan inventarisasi kondisi riil di setiap titik akan dilakukan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan hukum atau operasional yang lebih jauh.
"Ya pasti salah satunya arahnya ke sana dong. Tapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak. Namanya sedang ditata kan dilihat ya, dinventarisir kondisinya seperti apa. Kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan bahwa hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Pemerintah memastikan bahwa setiap unit penyedia pemenuhan gizi yang beroperasi nantinya harus berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang baku.
"Kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat, berbeda-beda tetapi yang pasti harus semua itu sesuai dengan SOP sesuai dengan standar sesuai dengan prosedur gitu," lanjut Prasetyo Hadi.
Terkait beredarnya daftar nama pemilik unit dapur di masyarakat, pihak kementerian menekankan bahwa fokus utama evaluasi terletak pada kepatuhan aturan, bukan pada figur pemiliknya.
"Termasuk kalau mohon maaf ya ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG gitu. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP-SOP yang sudah ditetapkan," ujar Prasetyo Hadi.
Mensesneg juga mengklarifikasi isu keterlibatan organisasi kepartaian dengan menegaskan tidak ada kebijakan resmi partai yang memerintahkan kader untuk menguasai proyek dapur tersebut.
"Termasuk mohon maaf, saya sebagai… bukan sebagai Mensesneg ya, sebagai kader Partai Gerindra kan ada juga dibawa-bawa nama partai. Tapi yang bisa kami sampaikan mewakili partai bahwa tentu tidak ada instruksi institusional," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keikutsertaan perorangan merupakan tanggung jawab personal yang tetap harus tunduk pada regulasi nasional.
"Kalaupun ada yang dianggap kader atau perorangan tentu atas ini masing-masing. Sekali lagi yang tidak boleh adalah melanggar ketentuan atau melanggar aturan," lanjut Prasetyo Hadi.
Peringatan keras juga telah disampaikan secara internal agar seluruh kader yang terlibat menjaga mutu makanan sesuai dengan ketetapan mutu pemerintah.
"Dan perlu kami sampaikan di dalam internal partai kami berulang kali menekankan bahwa kepada saudara-saudara yang anggota Partai Gerindra yang memiliki dapur-dapur SPPG, untuk harus wajib menjaga kualitas sebagaimana standar yang sudah kita tetapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memaparkan data adanya pembengkakan hingga lebih dari 13 ribu titik dapur dari rencana awal akibat adanya indikasi transaksi ilegal penempatan lokasi.
"Misalnya, terjadi jual beli titik, ya. Yang seharusnya rencana awal titik itu 21 ribu tapi sekarang sudah ada 27.877 ribu titik, ya. Nah, ada membengkak 6.877 titik, ya. Laporan Ibu Nanik tadi barusan," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Lonjakan kuantitas yang tidak sesuai rencana ini juga ditemukan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar yang semula dianggarkan dalam jumlah kecil.
"Nah, yang nomor dua, Saudara-saudara, ini menjadi perhatian kita yang utama karena memang tertinggal, yaitu 3T. 3T itu didata ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik. Dan 6.138 titik itu sudah ada SK-nya dari BGN, 6.138," ujar Zulkifli Hasan.