Pemerintah Tekankan Standar Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis
Pemerintah tidak mempermasalahkan kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang operasionalnya mematuhi ketentuan baku. Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6/2026), seperti dilansir dari Detik Finance.
Langkah ini menanggapi ramainya pemberitaan di media massa mengenai keterlibatan sejumlah tokoh besar, politikus, hingga pejabat tinggi negara dalam pengelolaan dapur program tersebut. Pemerintah menyatakan fokus utama terletak pada pematuhan standar operasional prosedur (SOP) demi menjaga kualitas menu makanan bagi penerima manfaat.
"Mohon maaf ya ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG gitu, pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP-SOP yang sudah ditetapkan," kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Isu ini juga menyeret nama para politikus Partai Gerindra yang ikut serta mendirikan fasilitas pemenuhan gizi tersebut. Prasetyo menjelaskan bahwa keterlibatan anggota partai berlambang kepala garuda itu murni merupakan inisiatif personal guna mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, bukan atas perintah struktural.
"Termasuk mohon maaf, saya bukan sebagai Mensesneg ya, sebagai kader Partai Gerindra, karena ada juga dibawa-bawa nama partai. Tapi yang bisa kami sampaikan mewakili partai bahwa tentu tidak ada instruksi institusional gitu. Kalaupun ada yang dianggap kader atau perorangan, yaitu tentu atas inisiatif masing-masing," ujarnya.
Aturan main dan kualitas hidangan secara konsisten ditekankan oleh pemerintah kepada seluruh jajaran pengelola dapur SPPG. Manajemen internal partai juga telah memberikan instruksi tegas bagi para anggotanya yang berpartisipasi dalam proyek penanggulangan gizi ini agar tidak menurunkan mutu pelayanan.
"Sekali lagi yang tidak boleh adalah melanggar ketentuan atau melanggar aturan, dan perlu kami sampaikan di dalam internal partai kami berulang kali menekankan bahwa kepada saudara-saudara yang anggota Partai Gerindra yang memiliki dapur-dapur SPPG untuk, harus, wajib menjaga kualitas sebagaimana standar yang sudah kita tetapkan," tegas Prasetyo.