Pemerintah Hitung Ulang Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Share

Pemerintah Indonesia tengah melakukan penghitungan ulang terhadap kebutuhan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil seiring dengan rencana perbaikan tata kelola menyeluruh yang ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan, Kamis (11/6/2026).

Langkah penataan ini dilansir dari Detik Finance mencakup penyesuaian jumlah dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi membengkak. Meskipun demikian, pemerintah memastikan proses penataan ini tidak akan mengganggu jalannya program yang sudah berjalan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meluruskan kabar mengenai isu pemotongan dana saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.

"Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program makan bergizi gratis ini," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Proses kalkulasi ini dilakukan secara cermat demi efisiensi operasional tanpa menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pihak kementerian terkait juga dilibatkan penuh dalam proses sinkronisasi data keuangan ini.

"Makanya kami minta waktu untuk juga menghitung dengan Kementerian Keuangan maupun dengan BGN. Jadi dari proses penataan nanti akan akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program makan bergizi ini totalnya menjadi berapa," jelas Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Pemerintah menekankan pentingnya pengawasan ketat selama masa transisi penataan tata kelola ini. Upaya ini dilakukan guna memastikan standar pemenuhan gizi tetap terjaga dengan baik di lapangan.

"Kita target awal satu bulan ini harus harus sudah selesai. Tapi tentunya kan semua ada dinamikanya ya. Makanya yang pertama tentu tadi kita tekankan adalah yang sudah berjalan tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan, dan di situ pun juga catatan-catatan perbaikan itu terus tetap harus dilakukan. Yang sudah baik pun juga harus ada pengawasan supaya kualitasnya bisa terjaga. Kita tidak ingin ada penurunan," tegas Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Sebelumnya, polemik mengenai jumlah dana ini sempat memicu simpang siur di masyarakat mengenai nominal definitif yang dialokasikan. Badan Gizi Nasional kemudian memberikan klarifikasi resmi mengenai kepastian hukum besaran anggaran program tersebut melalui media sosial.

"Informasi tersebut dipastikan tidak benar, sebab anggaran resmi BGN tahun 2026 yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 sejak awal adalah sebesar Rp 268 triliun," tulis Badan Gizi Nasional, akun Instagram @badangizinasional.ri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author