Kemendagri Siapkan Skenario Bahas Revisi Undang-Undang Pemilu

Share

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun sejumlah rencana strategis guna menghadapi pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilihan Umum. Langkah ini diambil demi memastikan kesiapan pemerintah dalam merespons usulan regulasi tersebut, baik yang datang dari eksekutif maupun legislatif.

Kesiapan dalam mengantisipasi segala kemungkinan arah usulan regulasi kepemiluan tersebut disampaikan dilansir dari Detikcom setelah pelaksanaan rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026).

"Ya kita melakukan exercise tentunya. Kalau inisiatifnya pemerintah, ya kami harus sudah siap nanti dengan konsep, draf. Kalau inisiatifnya dari, dari mana? Dari DPR, ya kami siap dengan DIM nanti, kira-kira gitu, daftar isian masalah," kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Peran sebagai koordinator utama dari sisi pemerintah membuat instansi ini bergerak lebih awal dalam mematangkan seluruh materi. Persiapan yang matang diperlukan agar proses pembahasan bersama parlemen berjalan lancar ketika jadwal peninjauan regulasi telah ditetapkan.

"Apapun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti akan menjadi lead, kan? Dari pemerintah. Ya kami mempersiapkan. Ketika timing-nya, dari pemerintah ataupun dari DPR membahas, ya kami sudah siap, kira-kira gitu," ujar Tito.

Mengenai kabar mengenai dorongan agar rancangan aturan tersebut menjadi usulan resmi dari pihak eksekutif, otoritas terkait menyatakan belum menerima informasi formal. Meski demikian, penyusunan langkah-langkah mitigasi dan analisis berkas tetap berjalan secara intensif demi mengantisipasi situasi.

"Saya belum mendengar, baru isu yang saya dengar. Tapi, seperti biasalah, kalau Kemendagri sebagai bagian dari pemerintah, apalagi biasanya menjadi lead, ya, di depan dalam penanganan untuk membuat undang-undang kepemiluan, pilkada, dan lain-lain, kami harus siap dengan skenario bila pemerintah yang menjadi inisiatif," tutur Tito.

Pendalaman materi hukum dan evaluasi aturan kepemiluan lama saat ini terus digulirkan secara internal. Berbagai kajian komprehensif dipastikan tetap berlanjut oleh tim ahli tanpa harus menunggu kepastian dimulainya masa sidang pembahasan.

"Kami harus siap, makanya kajian-kajian kita lakukan terus sekarang," imbuh Tito.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author