KKP Usulkan Tambahan Anggaran Rp 30 Triliun pada 2027

Share

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 30 triliun untuk tahun anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026), guna mempercepat swasembada pangan.

Pengajuan ini dilakukan mengingat pagu indikatif yang diterima Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tahun anggaran 2027 saat ini baru ditetapkan sebesar Rp 15,63 triliun, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

"Pagu indikatif KKP TA 2027 adalah sebesar Rp 15,63 triliun," ujar Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan.

Pemerintah mengalokasikan dana dari pagu indikatif tersebut untuk membiayai belanja pegawai serta belanja operasional senilai Rp 2,92 triliun, sedangkan sisa Rp 12,71 triliun dialokasikan untuk program prioritas nasional dan implementasi ekonomi biru.

Langkah peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir serta pertumbuhan ekonomi nasional melatarbelakangi usulan sisa kebutuhan dana yang diajukan oleh kementerian tersebut.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan anggaran belanja tambahan TA 2027 sebesar Rp 30 triliun," terang Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dana tambahan ini rencananya akan didistribusikan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di 600 lokasi senilai Rp 9,45 triliun, revitalisasi tambak nila salin sebesar Rp 5,4 triliun, serta program budidaya ikan darat tematik senilai Rp 8,8 triliun.

Selain program tersebut, KKP memproyeksikan sisa anggaran tambahan untuk sertifikasi awak kapal, pemodelan tambak udang terintegrasi, pemulihan pascabencana di Sumatera, serta peningkatan pengawasan sumber daya laut.

"Pemenuhan sertifikasi awak kapal, dan operasionalisasi kapal ikan sebesar Rp 9 milar, pembangunan dan operasionalisasi kawasan sentra industri garam, seluas 2.000 hektar sebesar Rp 965 miliar, modeling dan replikasi tambak udang terintegrasi seluas 2.000 hektar Rp 1,3 triliun, rekonstruksi dan rehabilitasi bencana Sumatera di tiga provinsi sebesar Rp 1,44 triliun," tambah Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan.

Alokasi akhir dari usulan tersebut juga mencakup anggaran pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan sebesar Rp 1 triliun, operasional pengawasan sebesar Rp 857 miliar, serta biaya peningkatan pelayanan publik sebesar Rp 573 miliar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author