Kemenkumham Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 di Jakarta

Share

Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (HAKI) 2026 dengan tema olahraga di kawasan Car Free Day, Sarinah, Jakarta, pada Minggu (26/4/2026). Dilansir dari Bola, acara yang dikemas melalui kegiatan jalan santai tersebut mengusung tema spesifik "Kekayaan Intelektual dan Olahraga: Siap Berinovasi".

Kegiatan jalan santai ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan rute dari kawasan Sarinah hingga Sudirman. Ratusan warga Jakarta dilaporkan sangat antusias memadati lokasi acara untuk mengikuti rangkaian kegiatan, mulai dari olahraga bersama hingga diskusi interaktif.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan penjelasan mengenai alasan pemilihan tema olahraga pada perayaan tahun ini yang merujuk pada keputusan organisasi internasional terkait. Sektor olahraga saat ini dinilai telah mengalami transformasi besar dan tidak lagi sekadar menjadi aktivitas fisik semata.

"Tadi seperti yang saya sampaikan, setiap tahun kita selalu memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Tahun ini, kebetulan Organisasi Kekayaan Intelektual Sedunia itu mengambil tema kekayaan intelektual dan olahraga," ujar Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Republik Indonesia.

Pria berusia 56 tahun tersebut menambahkan bahwa aspek komersial dan hak kekayaan intelektual kini melekat erat dalam seluruh ekosistem industri olahraga modern, termasuk dalam bentuk hak merek hingga hak paten pada berbagai peralatan olahraga.

"Kenapa diambil itu? Kelihatannya seperti tidak ada keterkaitan sama sekali, tapi sesungguhnya sekarang perkembangan yang luar biasa, karena olahraga seperti yang saya katakan tadi sudah berkembang menjadi sebuah industri yang luar biasa besarnya," sambung Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Republik Indonesia.

Ia menguraikan lebih lanjut mengenai keberadaan elemen komersial tersebut yang mencakup berbagai cabang olahraga, termasuk sepak bola. Komponen visual maupun inovasi teknologi di dalam peralatan olahraga menjadi bukti konkret keberadaan hak kekayaan intelektual.

"Kita bisa lihat di industri sepak bola atau pun juga di cabor-cabor yang lain. Kita biasa melihat betapa besarnya sponsor, betapa besarnya hak kekayaan intelektual yang melekat di dalam satu arena. Entah itu merek, atau juga yang sering tidak kita perhatikan, sering tidak terbaca secara visual, terlihat secara visual, adalah banyaknya paten yang berada dalam ekosistem olahraga," jelas Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Republik Indonesia.

Menurutnya, kolaborasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga terus berjalan demi mendorong aspek komersialisasi ini. Industri olahraga dinilai memiliki potensi besar melalui pemanfaatan karya cipta berupa perlengkapan yang digunakan para atlet.

"Ya, ada sepatu, ada bola, di arena ada sepeda, ada raket, bola padel, raket padel, itu semua karya cipta yang luar biasa karena itu melekat di dalamnya adalah hak kekayaan intelektual. Karena itu pada hari ini, itu sudah sejalan dengan apa yang dikerjakan oleh teman-teman di Kemenpora, menjadikan olahraga sebagai sebuah event untuk sport dan juga menyangkut soal komersialisasinya," lanjut Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Republik Indonesia.

Pada kesempatan lain, Menpora Erick Thohir sempat memberikan pernyataan terkait kepercayaan internasional terhadap sepak bola Indonesia yang ditandai dengan kehadiran trofi Piala Dunia di Jakarta, dalam acara FIFA World Cup Trophy Tour di JCC pada Kamis (22/1/2026).

"Menpora Erick Thohir menyebut singgahnya trofi asli Piala Dunia 2026 di Jakarta sebagai bukti kepercayaan FIFA terhadap sepak bola Indonesia, disampaikan saat FIFA World Cup Trophy Tour di JCC, Kamis (22/1/2026)." kata Erick Thohir, Menpora.

Sementara itu, dukungan terhadap pertumbuhan industri konten olahraga dan hiburan secara legal juga disuarakan oleh aparat penegak hukum. Perlindungan terhadap karya anak bangsa membutuhkan peran serta masyarakat dalam mengakses konten secara resmi.

"Mari kita apresiasi karya anak bangsa dan para pelaku industri dengan cara yang benar, yaitu menonton secara legal," kata Arie Ardian Rishadi, Direktur Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Brigjen Pol.

Selain pelaksanaan jalan santai yang dibuka langsung oleh Menteri Hukum, perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 di Sarinah ini juga dimeriahkan oleh panggung hiburan musik, senam zumba, serta sesi bincang-bincang yang menghadirkan para pelaku olahraga nasional.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author