Polisi Selidiki Video Viral Dugaan Pelecehan Anjing di Penjaringan
Aparat kepolisian menyelidiki rekaman video viral mengenai dugaan aksi pelecehan terhadap seekor anjing ras Pomeranian. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di salah satu kafe di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Seperti dilansir dari Detikcom, video yang beredar di media sosial menarasikan terduga pelaku sebagai seorang pengunjung kafe. Pria tersebut pada awalnya terlihat sedang bermain dengan anjing bernama Sissy itu.
Pria berkaus merah tersebut diduga mengeluarkan kemaluannya di hadapan anjing tersebut. Terduga pelaku kemudian melakukan tindakan tidak senonoh yang mengarah pada tindakan pelecehan.
Aksi pelaku langsung dihentikan oleh pemilik anjing yang memergoki perbuatan tersebut. Pemilik hewan kemudian membawa pria itu ke Polsek Penjaringan.
Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Proses penyelidikan perkara ini masih terus berjalan.
"Sudah diperiksa terlapor, masih tahap penyelidikan," kata Agta, saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Menurut Agta, proses hukum terhadap kasus dugaan pelecehan hewan ini akan tetap dilanjutkan. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 337 KUHP.
"Proses hukum berjalan persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun," pungkasnya.