Pemerintah Menyesuaikan Kebutuhan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Share

Pemerintah mengumumkan adanya potensi penyesuaian berupa pengurangan total kebutuhan anggaran untuk program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta pada Kamis (11/6/2026). Langkah penataan sistem distribusi ini dilakukan demi memastikan efisiensi anggaran negara tanpa mengurangi kualitas gizi untuk masyarakat, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

"Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program makan bergizi gratis ini," ungkap Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara kepada awak media.

Kementerian Sekretariat Negara saat ini tengah melakukan koordinasi intensif bersama kementerian serta lembaga terkait. Sinkronisasi data dan penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) difokuskan pada wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

"Makanya kami minta waktu untuk juga menghitung dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun dengan BGN (Badan Gizi Nasional)," tambah Prasetyo Hadi.

Proses perhitungan yang lebih cermat di lapangan diharapkan dapat menekan biaya operasional. Penataan sistem ini diklaim menjadi dasar penentuan total anggaran riil yang dibutuhkan.

"Jadi dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program makan bergizi ini totalnya menjadi berapa," jelas Prasetyo Hadi.

Pihak Kementerian Keuangan sebelumnya juga telah mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran terhadap program ini. Alokasi awal yang semula sebesar Rp335 triliun disesuaikan menjadi Rp268 triliun pada tahun ini.

"Penghematan-penghematan tertentu sesuai ketentuan presiden sehingga dana BGN (Badan Gizi Nasional) bisa dipakai lebih efisien. Nanti ada penghematan lebih lanjut," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan dalam konferensi pers pada Selasa (19/5/2026).

Realisasi anggaran program MBG hingga April 2026 dilaporkan telah mencapai Rp75 triliun atau setara dengan 22,4 persen dari total pagu. Saat ini program tersebut tercatat telah melayani 61,96 juta orang penerima manfaat melalui 27.952 SPPG di berbagai wilayah Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author