KPK Telusuri Korupsi Audit BPK di Pemkab Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengusutan terhadap berbagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Kamis (11/6/2026). Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus suap pengondisian temuan audit terkait proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim.
Penyelidikan intensif dilakukan guna mengetahui keterkaitan perkara dengan proyek-proyek lainnya di wilayah tersebut, seperti dilansir dari Detikcom. Tim penyidik KPK juga tengah mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam mengatur jalannya audit.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah penelusuran yang sedang berjalan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"KPK tentu nanti akan mendalami lebih luas lagi, kita akan telusuri, apakah ini hanya terkait dengan pengadaan itu saja atau pengadaan-pengadaan lainnya, ya," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Pihak lembaga antirasuah menegaskan bahwa fokus penelusuran penyidik tidak akan berhenti pada satu obyek pengadaan saja melainkan menyasar pemeriksaan yang lebih komprehensif.
"Apakah temuan audit ini hanya berkaitan dengan itu saja atau terkait dengan audit untuk pengadaan-pengadaan lainnya. Nanti semuanya pasti akan ditelusuri oleh penyidik," lanjutnya.
Selain perluasan obyek audit, tim penyidik mengarahkan perhatian pada aktor-aktor lain yang diduga ikut memuluskan praktik suap ini.
"Termasuk apakah kemudian nanti masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengaturan atau pengkondisian temuan audit BPK ini, kami masih akan terus kembangkan," imbuhnya.
Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai BPK telah berujung pada penetapan empat orang tersangka oleh KPK. Salah satu figur utama yang dijerat dalam perkara korupsi ini adalah Bupati Muara Enim, Edison.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Pihak KPK merinci komposisi para tersangka yang terbagi secara berimbang antara pihak pemberi dana suap dan pihak penerima.
"Betul (salah satunya Bupati Edison). Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima," lanjut Budi.
Secara terperinci, empat tersangka tersebut meliputi Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Disdikbud tahun 2026 Abi Nurwardani, ASN BPK Titin, serta seorang pihak swasta bernama Angga. Aliran dana suap ditengarai berasal dari PT Millenium Solusi Abadi selaku pemasok smart board untuk menjaga relasi dengan jajaran Pemkab.
"From the money given by the private party to the Muara Enim Regency Government, part of it is allegedly given to parties on the BPK side in the context of or allegedly for conditioning or managing BPK audit findings in the Muara Enim Regency Government, one of which is the procurement of smart TVs or smart boards previously procured by the private party in the Department of Education and Culture," kata Budi.
Sebelum pengembangan perkara ini, Edison dan Abi Nurwardani sudah menyandang status tersangka atas dugaan penerimaan dana dari perusahaan pemasok tersebut. Dalam pusaran kasus awal itu, KPK juga telah menetapkan keponakan Bupati bernama Adi Triyadi serta tenaga marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, sebagai tersangka.