Prasetyo Hadi Tata Ulang Dapur Makan Bergizi Gratis Imbas Pemborosan
Pemerintah melakukan penataan ulang menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat pembengkakan jumlah dapur yang memicu pemborosan anggaran belanja negara hingga Rp 1 triliun per bulan. Lonjakan jumlah satuan pelayanan yang melampaui target tersebut terjadi karena adanya praktik jual-beli titik SPPG, seperti dilansir dari Detik Finance.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa langkah evaluasi ini diambil demi mengatasi ketidakefisienan pelaksanaan program. Masalah utama bersumber pada penyaluran dana insentif sebesar Rp 6 juta untuk setiap SPPG yang beroperasi.
"Jadi memang kita menyepakati bersama-sama bahwa kita butuh penataan menyeluruh dari apa namanya program MBG ini. Kalau bicaranya waktu, tentu secepat-cepatnya. Karena memang kan sebetulnya ada klaster-klasternya, ada klaster permasalahan," kata Prasetyo.
Pemerintah kini membuka peluang untuk menutup sejumlah unit pelayanan yang dinilai berlebih demi menekan pengeluaran. Kendati demikian, Prasetyo menekankan bahwa kebijakan penutupan tersebut masih memerlukan pengkajian dan inventarisasi kondisi riil di lapangan secara mendalam.
"Ya pasti salah satunya arahnya ke sana (tutup SPPG yang berlebih). Tapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak. Namanya sedang ditata kan dilihat, diinventarisir kondisinya seperti apa," ujar Prasetyo.
Proses penataan dipastikan tetap merujuk pada standar operasional prosedur yang berlaku demi menjaga objektivitas. Penilaian tidak akan dilakukan secara sepihak hanya dengan melihat indikator angka semata.
"Jadi kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan bahwa hanya mengacu kepada angka-angka,kan tidak. Kondisinya masing-masing kan tentu kita lihat berbeda-beda. Tetapi yang pasti harus semua itu sesuai dengan SOP, sesuai dengan standar, sesuai dengan prosedur gitu," paparnya.
Opsi penutupan unit sedapat mungkin akan ditekan agar tidak mengganggu distribusi pangan kepada masyarakat. Proses perbaikan kualitas dan pengawasan ketat ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan tanpa menghentikan program yang sudah berjalan.
"Kita target awal satu bulan ini harus harus sudah selesai. Tapi tentunya kan semua ada dinamikanya ya. Makanya yang pertama tentu tadi kita tekankan adalah yang sudah berjalan tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan, dan di situ pun juga catatan-catatan perbaikan itu terus tetap harus dilakukan. Yang sudah baik pun juga harus ada pengawasan supaya kualitasnya bisa terjaga. Kita tidak ingin ada penurunan," tegasnya.