Kemenag Usulkan Anggaran Rp9,6 Triliun bagi Kesejahteraan Guru Agama
Kementerian Agama mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan. Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Kamis (11/6/2026).
Penyusunan anggaran ini ditujukan untuk membiayai berbagai kebutuhan krusial guru non-ASN serta tenaga pendidik di wilayah terpencil. Seperti dilansir dari Detikcom, dana tersebut akan dialokasikan untuk insentif, tunjangan profesi guru dan dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus bagi guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Pembahasan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Agama ini juga mencakup komitmen besar pada sektor pendidikan nasional secara menyeluruh. Selain kesejahteraan guru, pihak kementerian turut menyediakan anggaran senilai Rp3,71 triliun yang dialokasikan untuk penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah.
Menteri Agama menjelaskan bahwa pagu indikatif ini berfokus pada dua sektor utama, yakni klaster pendidikan serta penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial yang terintegrasi. Kebijakan ini diharapkan mampu menyentuh langsung elemen masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun," ujar Menag Nasaruddin Umar.
Rencana anggaran ini selanjutnya akan melewati proses telaah mendalam terlebih dahulu oleh Komisi VIII DPR RI bersama para pejabat Eselon I Kementerian Agama. Pihak kementerian berharap usulan ini mendapat persetujuan agar program-program yang telah dirancang dapat segera diimplementasikan secara nyata.
"Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat," kata Menag Nasaruddin Umar.