Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Kemendagri 2027 Sebesar Rp 6,27 Triliun
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan usulan tambahan anggaran Kementerian Dalam Negeri tahun 2027 sebesar Rp 6,27 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026).
Dilansir dari Detikcom, penambahan ini diusulkan karena pagu indikatif tahun 2027 yang ditetapkan saat ini dinilai belum mencukupi kebutuhan program kerja. Pagu indikatif awal dari Bappenas dan Kemenkeu tercatat sebesar Rp 4,65 triliun.
"Pagu indikatif tahun 2027 kesimpulannya adalah Rp 4,65 triliun dari Bappenas dan Kemenkeu. Dari data tersebut, dari angka ini, dan melihat dari kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp 6,27 triliun," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Jika usulan ini disetujui, maka total pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri untuk tahun 2027 akan melonjak menjadi Rp 10,93 triliun. Angka total tersebut dilaporkan sudah mencakup anggaran untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp10,93 triliun. Itu sudah termasuk DKPP," sambung Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri mengalokasikan sebagian besar tambahan anggaran untuk belanja non-operasional. Dana tersebut bakal disalurkan ke dalam 23 program kerja prioritas nasional, termasuk pemulihan wilayah Sumatera.
"Belanja non-operasional sebanyak usulan tambahan Rp 5,01 triliun, yang dialokasikan antara lain untuk program 23 program kerja prioritas nasional untuk mendukung program nasional sebanyak Rp 810 miar. Di antaranya untuk rehab dan rekon pasca bencana Sumatera sebesar Rp 403 miliar, di mana kami sebagai Kasatgas," jelas Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Proses rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana di Sumatera diproyeksikan memakan waktu selama tiga tahun. Pembiayaan satgas tersebut sengaja ditempatkan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami mengusulkan anggaran Rp 403 miliar untuk tahun depan juga untuk pemulihan percepatan bencana Sumatera, karena percepatan bencana Sumatera itu direncanakan berlangsung tiga tahun, 2026, 2027, 2028. Ini untuk dukungan satuan tugas tapi dananya dititipkan di Kemendagri," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, sisa anggaran akan dialokasikan untuk pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih senilai Rp 28,4 miliar. Kemendagri juga mengarahkan dana tambahan untuk agenda reformasi politik, hukum, birokrasi, serta penyiapan revisi undang-undang terkait kepemiluan.
"Memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi, sebanyak Rp 417 miliar. Ini di antaranya juga adalah dalam rangka untuk penyiapan juga revisi undang-undang, misalnya partai politik dan lain-lain, pemiluan, pilkada," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Dana sebesar Rp 1 triliun juga diusulkan untuk mengembalikan anggaran pemberian penghargaan bagi daerah berprestasi. Anggaran ini sebelumnya sempat berkurang akibat kebijakan realokasi dari Kementerian Keuangan.
"Oleh karena itu, di tahun depan untuk memperkuat sistem reward and punishment, iklim kompetitif antar daerah, kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp 1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah," ucap Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Terakhir, Kementerian Dalam Negeri menyarankan pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari layanan data kependudukan Ditjen Dukcapil sebesar Rp 651 miliar. Langkah ini diambil guna menyokong implementasi platform digital pemerintah.
"Kami menyarankan agar dapat digunakan oleh Kemendagri itu sebanyak Rp 651 miar, yang akan digunakan untuk penguatan layanan publik, terutama Dukcapil, terutama yang kami betul-betul sangat konsen karena pemerintah akan meluncurkan e-government yang platform utamanya dari data Dukcapil," tutur Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.