Komisi V DPR Tunda Rapat Anggaran Kemenhub
Komisi V DPR memutuskan untuk menunda rapat kerja pembahasan anggaran bersama Kementerian Perhubungan pada Kamis (11/6/2026). Penundaan ini dilakukan setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut.
Dilansir dari Detikcom, Ketua Komisi V DPR Lasarus membuka jalannya persidangan dan langsung mengumumkan ketidakhadiran sang menteri. Penundaan ini berdampak pada jadwal pengesahan pagu anggaran yang memiliki batasan waktu ketat.
"Kami dapat informasi tadi pagi, saat saya sedang mengenakan jas saya yang baru ini Pak, saya pakai jas baru hari ini, warnanya agak beda Pak. Sudah pakai jas ini baru dapat informasi bahwa Pak Menteri berhalangan," kata Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
Lasarus kemudian meminta penjelasan dari pihak Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Wakil Menteri Perhubungan. Ia mengingatkan bahwa agenda ini sangat krusial karena menyangkut keabsahan anggaran negara.
"Supaya saya tidak wakili menteri saya persilakan Pak Wamen atau Pak Sekjen, Pak Wamen lah yang wakili, untuk beri penjelasan. Dari sisi waktu kita sudah sangat sempit, Pak. Tidak banyak ruang yang bisa kita gunakan dan ini mengesahkan pagu Bapak, pengesahan anggaran loh Pak, sangat sangat penting, kalau tak disahkan, pagu itu menurut keuangan negara itu belum sah kalau belum disetujui DPR," jelas Lasarus.
Merespons permintaan tersebut, Wakil Menteri Perhubungan Suntana memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan ketidakhadiran Menhub. Dudy ternyata harus memenuhi panggilan mendesak dari kepala negara.
"Terima kasih, izinkan saya menjelaskan saat ini Pak Menteri sedang menghadap Pak Presiden dalam rangka sesuatu materi yang kami juga belum tahu masalahnya," jelas Suntana, Wakil Menteri Perhubungan.
Pihak Kementerian Perhubungan sebenarnya telah siap memaparkan materi rapat yang diwakili oleh para pejabat utama. Suntana juga menyampaikan permohonan maaf atas perubahan situasi tersebut.
"Jadi kami dengan pejabat utama yang lain diperintahkan untuk hadir di sini, kalau memang diberi kesempatan untuk bisa mewakili kami akan sampaikan materi yang telah disiapkan. Demikian Pak. Kami mohon maaf," lanjut Suntana.
Mendengar penjelasan tersebut, Lasarus menyatakan dapat memaklumi situasi kepemimpinan nasional. Menurutnya, panggilan dari Presiden merupakan prioritas utama yang harus dihormati oleh semua pihak.
"Baik kita sama-sama sudah mendengar sangat mendesak karena dipanggil Presiden, nah kalau sudah dipanggil Presiden Pak, ndak ada yang bisa membantah, termasuk PDIP yang di luar pemerintah, ya kan? Itu etika Pak, etika kita," ujar Lasarus.
Setelah melakukan diskusi bersama seluruh pimpinan dan anggota komisi untuk mencari jalan keluar, ditentukanlah jadwal pengganti. Seluruh mitra kerja Komisi V akhirnya diputuskan akan digabung dalam satu hari penyelesaian.
"Baik karena tidak ada kepastian, saya usul karena ini prinsip menyangkut anggaran, seperti yang sudah saya sampaikan, berarti kita hanya ada 1 slot nanti di Rabu depan, kita gabung aja Basarnas, BMKG, kemudian, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Perhubungan, toh kita kan cuma sahkan pagu indikatif saja, pendalaman dengan eselon I, kasian juga Pak Menteri di sana, badan di sana, pikiran di sini, kasian juga," tutur Lasarus.
Rapat kerja penyeragaman agenda tersebut resmi digeser menjadi pekan depan. Keputusan ini diambil agar pembahasan pagu indikatif seluruh mitra kerja bisa diselesaikan dalam dua sesi langsung.
"Jadi 1 hari 2 kali ya Pak, pagi kita sahkan pagu indikatif, baru sore semua Mitra gabung kita sahkan, Rabu 17 Juni. Jadi kembali rapat kita tunda dan kita laksanakan hari Rabu minggu depan jam 10.00, setuju?" lanjut Lasarus.