Penerimaan Bea Cukai April 2026 Naik Menjadi Rp100,6 Triliun

Share

Pendapatan negara dari sektor bea dan cukai mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 0,6 persen secara year-on-year (yoy) hingga April 2026. Angka perolehan tersebut kini menyentuh Rp100,6 triliun.

Melalui pencapaian ini, sektor kepabeanan dan cukai berhasil memberikan kontribusi sebesar 29,9 persen terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Informasi ini dikutip dari Bloomberg Technoz.

Secara rinci, pos bea masuk berhasil meraup Rp16,4 triliun atau mengalami lonjakan sebesar 6,4 persen secara yoy. Kenaikan ini dipicu oleh tingginya aktivitas impor komoditas LPG serta pemenuhan kebutuhan proyek.

Di sisi lain, sektor bea keluar mengalami penurunan sebesar 17,5 persen secara yoy dengan nilai Rp9,3 triliun. Walau masih berada dalam zona kontraksi, pos ini menunjukkan tanda perbaikan berkat penguatan harga CPO pada Maret dan April 2026.

Selanjutnya, setoran cukai mampu tumbuh sebesar 2,2 persen secara yoy menjadi Rp74,8 triliun. Faktor pendorong utamanya adalah kenaikan volume produksi hasil tembakau atau rokok yang terjadi sepanjang triwulan I-2026.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa capaian kinerja penerimaan dan pengawasan ini tak terlepas dari peran serta para pemangku kepentingan dan masyarakat.

"Kinerja positif penerimaan dan pengawasan ini mempertegas komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan, serta melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional," kata Budi dalam siaran media, Kamis (11/6/2026).

Selain fokus mengejar target penerimaan, lembaga ini juga terus menggencarkan fungsi pengawasan terhadap peredaran barang terlarang dan kegiatan penyelundupan.

Hingga April 2026, institusi ini telah melancarkan 5.451 kali operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dari operasi tersebut, petugas menyita sedikitnya 684 juta batang rokok tanpa izin resmi.

Dalam kurun waktu yang sama, penegakan hukum juga menyasar jaringan gelap narkotika. Petugas berhasil mengungkap 522 kasus penyelundupan narkoba dengan total barang bukti yang disita seberat 3,31 ton.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author