PT Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Menjadi Rp16.000 Per Liter

Share

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax secara signifikan di sejumlah wilayah Indonesia mulai Rabu (10/6/2026). Langkah penyesuaian ini memicu sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait perlindungan konsumen dan stabilitas ekonomi masyarakat.

Kenaikan harga tersebut membuat Pertamax yang sebelumnya dijual pada kisaran Rp12.000-an, kini melonjak menjadi Rp16.000-an per liter, bahkan menembus Rp17.000 per liter di beberapa daerah. Kebijakan ini dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat, sebagaimana dilansir dari HaiBunda.

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menyatakan bahwa pemerintah dan Pertamina harus mengantisipasi potensi migrasi konsumen ke BBM bersubsidi seperti Pertalite akibat lonjakan harga ini. Pihaknya memperingatkan risiko terjadinya antrean panjang dan kelangkaan pasokan di lapangan.

"Jangan sampai juga masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan," ungkap Rio dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini juga dinilai berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan pengeluaran rumah tangga melalui efek berantai biaya transportasi serta distribusi barang. YLKI menekankan kelompok masyarakat kelas menengah menjadi yang paling terdampak karena tidak menerima subsidi namun harus menanggung kenaikan biaya energi.

"Oleh karena itu, Pemerintah perlu mengantisipasi dampak inflasi dan menjaga stabilitas pasokan serta harga BBM yang menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat," ungkap Rio.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author