Pemkot Bogor Rekrut 848 Anak Putus Sekolah Guna Masuk PKBM
Pemerintah Kota Bogor berhasil menjaring 848 anak yang masuk kriteria putus sekolah dalam waktu dua minggu untuk dikembalikan ke bangku pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, seperti dilansir dari Detikcom pada Kamis (11/6/2026).
Langkah penanganan anak tidak sekolah tersebut dilakukan oleh pihak pemerintah daerah setempat sebagai bentuk implementasi nyata dalam mewujudkan visi 'Bogor Cerdas' secara menyeluruh.
Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin menyampaikan laporan tersebut secara langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat menghadiri acara Peresmian Revitalisasi Sekolah SDN Cimahpar 5 di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (10/6/2026).
"Di hari jadi Bogor kemarin, Kita dalam 2 minggu merekrut 848 siswa putus sekolah," kata Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada momen Peresmian Revitalisasi Sekolah SDN Cimahpar 5, di Kota Bogor Jabar, Rabu (10/6/2026) ditulis Kamis (11/6/2026).
Anak-anak yang telah terdata tersebut langsung diarahkan untuk mengikuti program kesetaraan Paket A, Paket B, maupun Paket C sesuai tingkatan usia mereka guna menjamin kesamaan hak mendapatkan pendidikan.
"Kita jemput bola ke masyarakat, cuma butuh 2 minggu, 800 siswa akhirnya sekolah lagi hari ini dibantu oleh pemerintah kota, dibantu oleh PKBM," ungkap Jenal lagi.
Pemerintah Kota Bogor juga menegaskan komitmennya untuk tidak membedakan status sosial ataupun legalitas para lulusan, baik yang menempuh jalur sekolah formal maupun jalur alternatif.
"Mereka ternyata luar biasa. Jadi adek-adek teman-teman kita di sekolah nonformal atau paket itu sama statusnya dengan sekolah formal," tegasnya.
Upaya masif berskala lokal ini berjalan selaras dengan kebijakan baru berskala nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional dari Badan Pusat Statistik, angka anak tidak sekolah di Indonesia masih menyentuh 3,78 juta jiwa, dengan mayoritas berada di usia 16 sampai 18 tahun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa perluasan akses pendidikan kini dibantu lewat transformasi digital guna menjangkau area terpencil dan mengatasi hambatan ekonomi.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar Perpres ini dapat terlaksana dengan baik. Digitalisasi pendidikan yang menjadi kebijakan pemerintah sangat membantu perluasan layanan pendidikan, termasuk bagi anak-anak yang belum dapat mengakses sekolah formal," ungkap Mendikdasmen dikutip dari rilis resminya.
Perpres ATS menetapkan pembagian tugas terstruktur yang memperkuat peran kolaboratif kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten, kota, hingga pemerintahan desa.