Polisi Tangkap Pencuri Laptop dan Ponsel di Apartemen Kelapa Gading

Share

Aparat Polsek Kelapa Gading menangkap seorang pria berinisial EG (54) karena diduga membobol sebuah unit apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan menggasak laptop serta telepon genggam milik penghuni korbannya.

Aksi kriminal pencurian dengan pemberatan tersebut terungkap setelah petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Rabu (10/6/2026) malam, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Subnit Opsnal Polsek Kelapa Gading telah mengamankan satu orang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dengan Pasal 477 KUHP," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, Kamis (11/6/2026).

Menurut penjelasan pihak kepolisian, insiden pembobolan ini terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, yang bermula saat korban mendapati pintu unit apartemennya sudah dalam kondisi terbuka dan rusak sehari setelah ditinggalkan.

"Lalu pada hari Senin, 1 Juni 2026 Pukul 15.30 WIB setibanya korban bersama ayahnya di unit, melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka dan dinding engsel pintu rusak," jelas Kiki Tanlim.

Korban yang terkejut melihat kondisi pintu langsung memeriksa bagian dalam kamar untuk memastikan keamanan barang-barangnya, namun barang berharga berupa laptop dan ponsel pintar telah hilang dibawa kabur.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak keamanan apartemen untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), yang memperlihatkan seorang pria tidak dikenal merusak pintu utama secara paksa.

"Lanjut di telusuri CCTV bahwa pelaku naik menggunakan lift dan sempat meminta tolong ke saksi yang bekerja sebagai karyawan pengantar galon," beber Kiki Tanlim.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku terpantau turun dari lantai 7 lalu mondar-mandir di koridor sebelum akhirnya berpindah ke lantai 6 melalui tangga darurat dan menuju ke kamar targetnya.

"Setelah pelaku mengambil di unit korban, pelaku turun kembali menggunakan lift tanpa akses dan keluar menuju lobby dan langsung berjalan kaki ke arah pintu akses keluar masuk pejalan kaki apartemen," ungkap Kiki Tanlim.

Seorang saksi di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa dirinya bersedia membantu mengoperasikan lift karena pelaku berdalih tidak membawa kartu akses untuk keluar masuk area gedung.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kiki Tanlim.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author