Polsek Kembangan Tangkap Pencuri Ponsel di Jakarta Barat

Share

Aksi pencurian telepon genggam di sebuah rumah warga di Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, berakhir dengan penangkapan seorang pria berinisial R (42) oleh aparat kepolisian. Penyelidikan intensif segera dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan tersebut, seperti dilansir dari Detikcom.

"Unit Reskrim Polsek Kembangan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian H Handphone yang terjadi di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat," kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan, Kamis (11/6/2026).

Insiden pembobolan itu sendiri berlangsung pada Sabtu (6/6) dini hari yang lalu. Kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian sempat merekam gerak-gerik pelaku saat menyusup ke dalam kediaman korban.

"Pelaku berhasil diamankan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB oleh Tim Opsnal," beber Moch Taufik Iksan.

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka kedapatan berjalan kaki menyusuri area gang permukiman warga. Langkahnya terhenti saat melihat pintu salah satu rumah target yang kebetulan sedang berada dalam kondisi tidak terkunci.

"Melihat situasi aman, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit handphone milik korban," ujar Moch Taufik Iksan.

Gawai hasil curian tersebut kemudian dilego oleh pelaku kepada seorang rekannya dengan harga kesepakatan sebesar Rp 400 ribu. Kendati demikian, tersangka baru mengantongi uang tunai senilai Rp 200 ribu dari transaksi tersebut.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kembangan," tutur Moch Taufik Iksan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka R kini telah dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkas Moch Taufik Iksan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author